Polres Sumbawa Bekuk Pelaku Curanmor

Bagikan berita

SUMBAWA,Samotamedia.com – Jajaran Polres Sumbawa mengamankan terduga pelaku pencurian kendaraan bermotor (Curanmor) di Desa Boak Kecamatan Unter Iwes, Selasa (10/11/2020).

Terduga adalah S (43) warga Desa Matua, Kecamatan Moja, Kabupaten Dompu. Disamping terduga pelaku, polisi juga mengamankan barang bukti satu unit motor, obeng, besi, kunci T yang digunakan saat beraksi.

Kasat Reskrim Polres Sumbawa Iptu Akmal Novian Reza, S.IK melalui Kasubbag Humas, Iptu Sumardi, S.Sos membenarkan penangkapan tersebut.

Pencurian ini berawal saat korban atas nama Nurmin hendak pulang ke rumah setelah Sholat Subuh di Masjid. Setibanya di rumah, ia melihat dua orang yang tidak di kenal berada di bawah kolong rumahnya tepatnya di dekat sepeda motornya.

Lantaran curiga, dia memanggil anaknya. Mendengar teriakan korban, dua orang tersebut langsung melarikan diri, kemudian korban meneriakinya maling.

”Korban dan Adiknya mengejar ke pematang sawah 1 dapat ditangkap dan 1 nya melarikan diri. Setelah itu Korban mengecek kondisi sepeda motornya dan melihat kunci kontak tersebut sudah jebol/rusak. Atas kejadian tersebut Pelapor mengalami kerugian sekitar Rp. 15.000.000 dan melaporkan kejadian tersebut ke Polres Sumbawa untuk di tindak lanjuti,” ungkapnya.

Menindaklanjuti laporan tersebut, tim mendapatkan infromasi tentang adanya keberadaan terduga pelaku yang di hakimi masa di TKP.

Tim mendatangi TKP mengamankan terduga pelaku dan barang bukti. Sementara satu orang masih dalam pengejaran.

“Kemudian pelaku dan barang bukti diamankan di Sat Reskrim Res Sumbawa untuk dilakukan penyidikan lebih lanjut,” pungkasnya. (red)

Bagikan berita

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

berita terkait

Cari Berita Lain...