Polres Sumbawa Bekuk Pengedar Narkoba, 16 Poket Sabu Disita

Bagikan berita

SUMBAWA, Samotamedia.com – Peredaran Narkoba di Sumbawa kian marak. Baru-baru ini, Sukri alias Boncel (43), warga Dusun Nyarinying Desa Gapit Kecamatan Empang ditangkap.

Dari tangannya, polisi mengamankan 16 poket sabu-sabu seberat 6,52 gram.

Kapolres Sumbawa, AKBP Esty Setyo Nugroho melalui Kasi Humas, AKP Sumardi membenarkan penangkapan tersebut. Boncel ditangkap di rumahnya di Nyerinying, Jumat, (10/9/2021) sore.

Dari hasil penggeledahan, polisi menemukan belasam poket sabu-sabu. Sebanyak 14 poket sabu ditemukan di ruang tamu dan 2 poket sabu ditemukan dalam kamar.

Selain itu, polisi juga mangamankan sejumlah barang bukti lain. Mulai dari bong, belasan poket klip transparan, 3 bundel klip transparan, hand phone dan uang tunai Rp580 ribu.

”Penggeledahan disaksikan oleh kepala dusun,” terangnya.

Terungkapnya kasus ini berkat laporan warga. Berdasarkan laporan, Boncel kerap menjadikan rumahnya sebagai tempat transaksi dan pesta Narkoba.

Setelah mengantongi informasi, sejumlah personil dikerahkan ke lokasi untuk melakukan penggerebekan dan penangkapan. Selanjutnya, terduga beserta barang bukti digelandang ke Polres Sumbawa untuk diperiksa lebih lanjut.

”Saat itu juga terduga digelandang ke Polres Sumbawa untuk penyidikan lebih lanjut,” tandasnya. (Red)

Bagikan berita

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

berita terkait

Cari Berita Lain...