SUMBAWA,Samotamedia.com – Polres Sumbawa melakukan pemusnahan barang bukti (BB) Narkotika jenis sabu seberat 57,26 gram di Mapolres Sumbawa, Kamis (13/8/2020). Pemusnahan barang haram tersebut dengan cara diblender.
BB tersebut adalah hasil pengungkapan selama satu bulan ini. Total keseluruhan 71,63 gram. Rinciannya, untuk uji laboratorium dan bukti persidangan sebesar 14,37 gram, dimusnahkan 57,26 gram.
Kapolres Sumbawa, AKBP Widy Saputra dalam sambutannya menyampaikan bahwa ini pemusnahan kedua kali selama ia bertugas di Polres Sumbawa. Jumlahnya sekitar 250 gram.
“Jadi selama kurang waktu 4 bulan ini, sudah 1/4 kilogram atau 250 gram yang sudah kita musnahkan. Pertama sekitar 171 gram dan yang kedua ini 71 gram lebih,” sebutnya.
Kapolres menambahkan bahwa sejauh ini, baik BNNK Sumbawa maupun Satres Narkoba Polres Sumbawa sudah bekerja dengan baik. Sehingga banyak generasi Sumbawa yang terselamatkan dari jerat Narkotika.
Menurutnya, peredaran narkoba di Sumbawa sangat menghawatirkan. Oleh karenanya, ia mengajak tokoh agama, tokoh masyarakat untuk bergandengan tangan guna memberantas perededaran gelap narkoba.
“Bahwa peredaran Narkoba di Kabupaten Sumbawa ini sudah lumayan menghawatirkan. Jadi nanti kita bergandengan tangan betul baik dari tokoh agama, tokoh masyarakat, dari unsur-unsur penegak hukum maupun elemen dari pemerintah. Untuk sama-sama mengungkapkan lebih banyak lagi. Agar banyak masyarakat yang terselamatkan,” harapnya.
Hadir pada kesempatan tersebut, perwakilan dari Jaksa, Kepala BNNK Sumbawa, Rupbasan, Tokoh Masyarakat, Tokoh Agama, serta para tersangka. (abi)