Polres Sumbawa Musnahkan Ribuan Botol Miras Hasil Operasi 2020

Bagikan berita

SUMBAWA – Polres Sumbawa memusnahkan Barang Bukti (BB) ribuan botol Minuman Keras (Miras) hasil operasi 2020. Pemusnahan digelar Mapolres Sumbawa, Rabu (2/12/2020) pagi.

”Adapun rincian barang bukti yang dimusnakhan yakni, 50 jerigen / 2.900 botol Arak, 77 botol Berm, 120 botol Bir Bintang. Total keseluruhan 3.097 botol. Untuk diketahui, 1 jerigen berisi 35 liter. Kemudian 1 jerigen sama dengan 58 botol,” ungkap Kapolres Sumbawa AKBP Widy Saputra, S.IK.

Ribuan botol miras itu dimusnahkan dengan cara dituang ke dalam drum lalu dibuang ke Sungai. Sebelumnya Polres juga memusnahkan BB ratusan gram sabu.

“Hari ini kita melaksanakan pemusnahan barang bukti miras. Pemusnahan dilakukan secara serentak di Polda NTB,” ungkapnya.

Dikatakannya, pemusnahan ini merupakan bentuk komitmen Polres Sumbawa dalam memberantas peredaran miras di wilayah hukum Polres Sumbawa.

Kapolres berharap, peran aktif dari masyarakat memberikan informasi tentang peredaran miras ini.

“Kalau mengandalkan dari mata telinga aparat, baik Polres, Kodim ataupun BNNK, tidak cukup. Perlu peran dari masyarakat,” ujarnya.

Di samping itu, saat ini pihaknya tengah melakukan Analisa dan Evaluasi (Anev) persiapan operasi lilin akhir tahun. Dalam rangka mengantisipasi tindak krimilal termasuk peredaran miras menjelang libur natal dan tahun baru. Termasuk juga menyambut pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Sumbawa 9 Desember mendatang.

Pemusnahan dipimpin oleh Kapolres Sumbawa, didampingi Kasat Narkoba. Disaksikan oleh Dandim 1607, Kejaksaan, Pengadilan, Bappas, Satpol PP, Tokoh Masyarakat, serta Tokoh Agama. (red)

Bagikan berita

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

berita terkait

Cari Berita Lain...