Polres Sumbawa Sita 100 Liter Miras Oplosan

Bagikan berita

SUMBAWA – Tim Patroli Satuan Reserse Narkoba Polres Sumbawa mengamankan sekitar 100 liter minuman keras oplosan jenis arak, Minggu (22/11).

Miras tersebut ditemukan disebuah gubuk di pantai Tanjung Pangamas Desa Karang Dima Kecamatan Labuhan Badas.

Kasat Narkoba Iptu Masdidin,SH melalui Kasubbag Humas Iptu Sumardi, S.Sos membenarkan hal tersebut.

Dijelaskan, pada Pukul 10.00 Wita anggota Sat Resnarkoba mendapat informasi dari masyarakat Desa Karang Dima Kecamatan Labuhan Badas, bahwa ada tempat penimbunan minuman keras jenis arak.

Berdasarkan informasi tersebut lanjut Kasubbag, anggota melaporkan kepada Kasat Resnarkoba. Kemudian dilakukan pengerebekan di lokasi.

Dari penggerebekan itu, tim mengamankan barang bukti berupa 4 jerigen 35 liter minuman keras jenis arak, 4 jerigen kosong bekas minuman jenis arak, 2 karung botol kosong air mineral 600 ml, buat isi arak dan 1 buah baskom.

Sementara pemilik barang tersebut berinisial BA sedang tidak berada ditempat. “Barang bukti selanjutnya diamankan ke Polres Sumbawa untuk disita proses penyidikan lebih lanjut,” pungkasnya. (red)

Bagikan berita

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

berita terkait

Cari Berita Lain...