BIMA – Polsek Ambalawi berhasil mengamankan puluhan botol minuman keras (Miras) di jalan lintas Bima – Wera Desa Nipa Kecamatan Ambalawi, Selasa (19/1/2021) pagi.
Miras jenis sofi itu kemungkinan akan didistribusikan ke suatu tempat. Namun berhasil digagalkan. Sementara pelaku kabur saat hendak dilakukan penangkapan.
Kepala Polisi Sektor (Kapolsek) Ambalawi, IPTU Rusdin kepada Samota Media mengungkapkan bahwa hal ini berawal dari laporan masyarakat. Bahwa ada pengendara yang membawa Miras akan melintas di TKP.
Menindaklanjuti informasi tersebut, Kapolsek memerintahkan anggotanya untuk melakukan penghadangan. Namun mobil patroli lebih dulu terlihat oleh pelaku sehingga pelaku berhasil melarikan diri. Sementara barang ditinggalkan di TKP.
”Dia berbelok lari ke arah Selatan, dan meninggalkan barang yang dibawanya,” ungkap Rusdin.
Setelah diperiksa, ternyata karung yang dibawa pelaku berisikan miras jenis sofi yang dikemas dalam botol aqua berukuran beras. “Ada Sebanyak 36 botol aqua besar berhasil diamankan. Terkait dengan pelaku akan kami selidiki lebih lanjut,” tegasnya.
Kapolsek mengucapkan terima kasih kepada masyarakat yang telah melaporkan adanya distribusi miras. Ke depan masyarakat diharapkan untuk tetap bekerja sama untuk menjaga keamanan di Kecamatan Ambalawi.
”Demi menyelamatkan generasi muda, saya harap kerja sama masyarakat. Laporkan jika ada transaksi narkoba dan Miras. Biar kami bertindak tegas agar ada efek jera,” tandasnya. (Dir)