BIMA – Polsek Ambalawi menggelar razia di sejumlah titik di Kecamatan Ambalawi, Minggu (7/6/2020) sekitar pukul 21.00 Wita. Pihak kepolisian yang dibantu TNI dan Satpol PP itu berhasil menyita puluhan botol miras.
Kapolsek Ambalawi, IPDA Ruslan kepada Samota Media menjelaskan, razia dilakukan di Desa Rite dan Desa Nipa. Dari razia itu tim berhasil menyita 29 botol miras jenis sofi dan bir di rumah warga inisial AH dan IL.
Sementara itu, AH dan IL beserta barang miliknya langsung diamankan di Polsek setempat untuk proses lebih lanjut.
IPDA Ruslan menjelaskan, razia miras dilakukannya sebagai upaya mengurangi tingkat kriminal yang meresahkan masyarakat.
“Gara-gara miras, kriminal merajalela di Ambalawi. Aksi pemuda kemarin saya anggap bentuk dukungannya terhadap polisi dalam memberantas miras dan narkoba,” kata Polsek Ambalawi.
Kapolsek berharap adanya kerja sama yang baik dengan semua pihak untuk memberantas miras dan narkoba.
“Miras dan narkoba sudah menjadi penyebab adanya keresahan sosial, apalagi kemarin terjadi penganiayaan dan pelemparan rumah warga,” ungkapnya. (cr-dir)