Samotamedia.com – Dua terduga pelaku curanmor diamankan oleh anggota Polsek Empang, Sabtu 18 Juli 2020 dini hari. Keduanya diringkus 3 jam setelah beraksi.
Mereka adalah JM alias Ambe (28) dan SY alias Adit (28). Dari keduanya polisi mengamankan 1 unit sepeda motor Yamaha R15 yang diduga hasil curian.
Kapolsek Empang melalui Kasubag Humas Polres Sumbawa, Iptu Sumardi S Sos., membenarkan penangkapan tersebut.
Dia menuturkan, Polsek Empang mendapatkan infomasi dari Tim Puma Res Sumbawa sekitar pukul 01.00 wita bahwa telah terjadi pencurian motor di wilayah simpang bingung, Kota Sumbawa. Para pelaku diduga menuju ke arah Empang.
Atas informasi tersebut kata Sumardi, Kapolsek Empang AKP Sarjan memerintahkan beberapa anggotanya untuk melakukan penghadangan di depan Mapolsek dan beberapa anggota lainnya melakukan patroli.
Kemudian sekitar pukul 02.00 wita, sebuah sepeda motor Yamaha R15 warna hitam dikendarai oleh dua orang diduga pelaku pencurian melintas di depan Mapolsek Empang. Selanjut dialakukan pengahadangan dan pengeledahan.
Didapati, kunci sepeda motor tersebut dalam kondisi rusak. “Ternyata benar kedua orang tersebut merupakan pelaku Curanmor TKP Simpang Bingung, Kota Sumbawa,” ungkapnya.
Selanjutnya, para terduga pelaku beserta barang bukti diamankan ke Mapolsek Empang untuk diproses lebih lanjut Satuan Reskrim Polres Sumbawa. (red)