SUMBAWA – Polsek Lunyuk mengamankan 2 terduga pencuri, Ahad (14/2/2021) pukul 18.00 wita. Masing-masing berinisial FR (25) dan HP (30), warga Desa Lunyuk Rea.
Kasubbag Humas Polres Sumbawa Akp Sumardi, S.Sos mengungkapkan, keduanya diduga melakukan pencurian televisi di rumah warga di RT 004 RW 002 Dusun Kalbir Desa Emang Lestari, Minggu (14/02/21) pukul 01.00 wita dini hari.
Saat ditangkap keduanya sedang berada di rumahnya di Desa Lunyuk Rea. “Kurang dari 24 jam kedua terduga pelaku berhasil kami identifikasi dan kami tangkap tanpa perlawanan,” ungkapnya.
Kejadian berawal saat istri korban yang sedang berada di luar rumah hendak masuk untuk merebus mie instan.
Sesampainya di dalam, ia melihat pintu belakang sudah dalam keadaan terbuka dan rusak akibat dicongkel dengan benda keras.
Setelah itu yang bersangkutan mengecek sekitaran rumah dan mendapati 1 unit Tv 14 Inch merk Santech yang berada di ruang keluarga sudah tidak ada di tempat alias hilang.
“Atas kejadian tersebut korban mengalami kerugian sekitar Rp 960.000,- (Sembilan Ratus Enam Puluh Ribu Rupiah) lalu melaporkan kejadian tersebut ke SPKT Polsek Lunyuk,” bebernya.
Saat ini kedua terduga pelaku telah dibawa ke Polsek Lunyuk, guna pemeriksaan dan proses lebih lanjut. (red)