LOMBOK BARAT – Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) darurat di beberapa daerah di Jawa dan Bali dikhawatirkan berimbas ke NTB. Sehingga akses pintu masuk ke NTB diperketat.
Pengetatan ini diterapkan di Pelabuhan Lembar dan Pelabuhan Pelindo III Gilimas Lembar.
Kapolsek Kawasan Pelabuhan Lembar Ipda Irvan Surahman mengatakan, pengetatan dilakukan guna antisipasi dampak PPKM darurat di NTB.
“Diprediksi bahwa, selama pemberlakuan PPKM darurat di Jawa Bali, banyak masyarakat memilih ke Pulau Lombok dan Pulau Sumbawa,” ungkapnya, Jumat (2/7).
Dikatakan, Pelabuhan Lembar tidak hanya sebagai akses masuk Pulau Lombok. Tapi juga Pulau Sumbawa. Sehingga pemeriksaan harus lebih diperkat.
”Melakukan pemeriksaan orang dan barang, pemeriksaan surat kendaraan dan surat keterangan rapid tes antigent bagi penumpang, untuk memastikan sesuai dengan ketentuan yang berlaku,” ucapnya.
Bila ditemukan tidak memiliki surat keterangan tes antigent atau kedaluarsa, maka langsung diambil tindakan oleh pihak terkait di pelabuhan.
“Dilakukan rapid test ulang. Bila tidak maka akan dikembalikan ke Pelabuhan asal. Jika ditemukan positif terkonfirmasi covid-19, langsung dilakukan Isolasi sementara, yang selanjutnya ditangani oleh Dinas Terkait,” ujarnya.
Menurutnya, penyebaran Covid-19 yang sangat cepat di beberapa daerah di Indonesia membuat pihaknya bersinergi untuk memaksimalkan langkah pencegahan.
“Sebagai langkah antisipasi dan pengketatan dalam pemeriksaan ini, tidak hanya berlaku bagi penumpang. Namun untuk semua pengguna jasa penyeberangan. Termasuk mobil logistic yang tiba di pelabuhan,” katanya.
Selain itu, pemeriksaan barang juga menyasar senjata tajam, bahan peledak, Narkoba, serta barang berbahaya dan dilarang lainnya.
“Sampai saat ini, penyeberangan masih terpantau normal. Namun demikian langkah ini akan dilakukan secara berkelanjutan, dengan bersinergi dengan pihak-pihak terkait,” tandasnya. (Red)