MATARAM, Samotamedia.com – Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Berbasis Mikro di NTB telah diterapkan sejak 5 Juli 2021 lalu. Selama PPKM, Pemprov NTB memastikan akstivitas di seluruh OPD berjalan sesuai pedoman yang telah ditetapkan.
Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi NTB, Drs. H. Lalu Gita Ariadi mengatakan, ada beberapa hal yang harus diperhatikan oleh OPD.
Berdasarkan surat Edaran Gubernur NTB nomor:180/07/Kum/Tahun 2021 tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) di Provinsi NTB.
Pertama, seluruh kepala OPD agar memperhatikan pedoman tentang Work From Home (WFH) maupun Work From Office (WFO) dengan tetap memperhatikan tugas-tugas wajib yg harus segera di selesaikan seperti persiapan APBD-P, APBD 2O22, penyerapan DAU-DAK, percepatan lelang PBJ, SAKIP, Inovasi Daerah dan hal penting lainnya.
“Komunikasikan dengan baik dan cermat dengan memperhatikan kondisi kesehatan karyawan dan kondisi keluarganya dengan tetap menerapkan protokol covid yang ketat. Membuat forum sillaturrahmi virtual internal secara rutin/berkala untuk saling memonitor kondisi baik yang WFH maupun yang WFO,” tegas Sekda saat meninjau aktivitas perkantoran di beberapa OPD, Senin (12/7/2021).
Kedua, kepala OPD agar selalu menginformasikan kondisi kesehatan diri, keluarga dan karyawannya sebagai laporan ke gubernur dan wakil gubernur, agar dapat dilakukan langkah penanganan selanjutnya.
Ketiga, kepala OPD yang berhadapan dan berada di garda terdepan, agar lebih waspada. Jangan lalai untuk melengkapi diri dengan alat pelindung diri yang memadai. Seperti, masker, sarung tangan, handsanitizer, minyak angin dan pelindung lainnya.
”Perhatikan asupan gizi dengan tambahan vitamin, jangan diforsir, lakukan pergantian waktu tugas dengan baik,” ingatnya.
Keempat, Kepala OPD diminta rutin melaporkan situasi tempat kerja kepada pihak BPBD, untuk dilakukan disinfektasi bila ada karyawan yang positif covid.
Kelima, selama WFH dihimbau kepada karyawan untuk tetap di rumah dengan memperbanyak membaca Kitab suci Al Qur’an (Islam ) dan kitab suci lainnya (non islam).
Keenam, jika mengalami kondisi darurat segera menginformasikan dengan hot line hubungi Sekda, Asisten I, II, III Kadis Kesehatan, Kepala BPBD dan Kasat Pol PP. Agar kondisi lebih cepat tertangani.
“Semoga kita semua tetap sehat, tetap semangat dan selalu bahagia. Semoga Tuhan Yang Maha Esa, senantiasa memberi perlindungan dan pertolongan kepada kita semua sehingga kita tetap dalam kondisi aman dan selamat dari musibah wabah ini,” harapnya. (Red)