SUMBAWA – Polres Sumbawa kembali melakukan razia premanisme di Pasar Seketeng, Senin (28/6/2021). Alhasil, 21 orang diduga preman diamankan. Mereka diduga sering melakukan tindakan yang meresahkan para pedagang.
Kapolres Sumbawa melalui Kasi Humas, AKP Sumardi mengatakan, razia kali ini dilakukan atas laporan pedagang. Bahwa setiap hari selalu ada sekelompok orang yang mengganggu warga pasar.
Menurutnya, preman-preman itu kerap mabuk-mabukan. Bahkan ada juga di antara mereka yang kerap memeras pedagang dengan dalih uang keamanan.
”Setiap hari ada sekelompok orang yang meminta uang dengan alasan untuk keamanan para pedagang saat berjualan. Selain itu, di pasar juga kerap dijadikan tempat untuk mengkonsumsi minuman keras,” ungkap Sumardi.
Selain itu, preman pasar ini juga kerap melakukan praktek pungutan liar dengan menjadi juru parkir. Sementara mereka tidak mengantongi izin dari instansi terkait.
”Meski pun tidak sampai terjadi pemaksaan, tetapi sebagian masyarakat ada yang merasa risih dan khawatir,” ungkapnya.
Setelah diamankan, pria-pria ini didata dan diberikan pembinaan. Setelah itu mereka dilepas dengan membuat surat pernyataan untuk tidak lagi melakukan hal serupa.
”Membuat surat pernyataan agar tidak melakukan pungutan liar. Apalagi sampai melakukan aksi pemerasan atau kekerasan serta melakukan hal-hal yang dapat mengganggu ketertiban umum,” tandasnya. (Red)