Puluhan Botol Bir dan Arak Tuban Disita Polisi

Bagikan berita

KOTA BIMA, Samotamedia.com – Puluhan botol Minuman Keras (Miras) berbagai jenis disita polisi, Selasa (8/9/2021) malam. Miras tersebut didapatkan di sejumlah lokasi di Wilayah Kota Bima dan Kabupaten Bima.

Kapolres Bima Kota melalui Kasat Narkoba Iptu Thamrin mengungkapkan, total Miras sitaan sebanyak mendekati 100 botol. Selain puluhan botol Bir Bintang, juga terdapat 4 botol Miras jenis arak tuban.

Lokasi penyitaan meliputi Lingkungan Kabanta Kelurahan Nungga Kecamatan Rasanae Timur Kota Bima 10 botol miras jenis Bir Bintang. Disita dari seorang warga, Rahma (49) warga Rabadompu.

Di Dodu Rasanae Timur 24 botol miras jenis Bir Bintang, milik Haidah (48) warga Dodu Rasanae Timur. Di Oimbo Kecamatan Rasanae Timur 24 botol bir bintang milik Maemunah (25) warga Oimbo Kecamatan Rasanae Timur.

Kemudian di Desa Raba Kodo Kecamatan Woha Kabupaten Bima 24 botol miras jenis Bir Bintang dan 3 botol miras jenis arak Tuban miliki Hairuddin (52) warga Desa Raba Kodo Kecamatan Woha.

”Seluruh barang bukti telah disita dan diamankan di Mako Polres Bima Kota untuk ditindaklanjuti sebagaimana hukum yang berlaku atau akan di musnahkan,” kata Kasat dalam keterangan pers, Rabu (8/9/2021).

Menurutnya, penyitaan ini selain perintah langsung Kapolres Bima Kota, juga merujuk Perda Kota Bima Nomor 8 tahun 2010 tentang pengendalian dan pengawasan minuman beralkohol. (Red)

Bagikan berita

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

berita terkait

Cari Berita Lain...