KOTA BIMA – Puluhan botol miras oplosan siap edar diamankan petugas, Kamis (31/12) pukul 06.00 wita. Minuman jenis brem merah itu dibawa oleh dua pelajar dan rencana akan dikonsumsi pada malam tahun baru.
Kapolres Bima melalui Kasubbag Humas IPDA Ridwan mengungkapkan, miras oplosan itu dibawa 2 orang pelajar. Masing-masing AL (17) dan AD (18). Keduanya warga Desa Nunggi.
”Kanit Reskrim Polsek Wera mendapat informasi bahwa 2 orang pemuda dari Desa Nunggi akan mengambil kiriman minuman keras ke salah satu garasi Bus malam,” katanya.
Menindaklanjuti informasi tersebut, keduanya dicegat di jalur lintas Bima Wera. Tepatnya di jalur hutan Ncai Kapenta.
”Sekitar setengah jam menunggu, datanglah 2 pemuda tersebut menggunakan sepeda motor Vario dan ditahan petugas. Setelah diperiksa, benar mereka membawa 2 karung miras jenis brem,” ujarnya.
Dari hasil interogasi, Miras tersebut dikirim dari Mataram. Rencana digunakan untuk perayaan malam tahun baru di Desa Nunggi.
”Untuk penyelidikan lebih lanjut, kedua pemuda itu dan barang bukti sudah diamankan di Polsek Wera,” tandasnya. (red)