Samotamedia.com – Tim Puma Polres Lombok Tengah berhasil menangkap pelaku penjambretan kalung emas. Milik penjual nasi campur di sebuah warung di Desa Pemepek, Kecamatan Peringgerata. Pelakunya adalah SH (25) warga Desa Sengkerang, Kecamatan Praya Timur, Lombok Tengah.
“Tadi malam kita berhasil menangkap pelaku Jambret kalung emas dengan korban penjual nasi campur,” ujar Kasatreskrim Polres Lombok Tengah, AKP Priyo Suhartono di kantornya, Kamis (25/6).
Pelaku ditangkap berdasarkan informasi dari masyarakat, setelah identitas pelaku diketahui dan pelaku berada di rumahnya di wilayah Desa Sangkerang.
Kemudian Tim Puma Polres Lombok Tengah langsung turun dan berhasil melakukan penangkapan terhadap pelaku tanpa perlawanan.
“Pelaku dan barang bukti dibawa ke Polres Lombok Tengah untuk proses hukum lebih lanjut. Barang bukti yang diamankan yakni sajam dan sandal,” ujarnya.
Kasat menuturkan, kejadian ini menimpa korban bernama Seri Mariatun (44). Warga Desa Pemepek. Kejadian berawal saat korban berjualan nasi campur di warung miliknya.
Pelaku datang bersama temannya pura-pura membeli nasi bungkus. Saat korban sedang membungkus nasi, salah satu pelaku menarik kalung yang dipakai korban hingga putus kemudian melarikan diri.
Saat itu korban berusaha mengejar pelaku. Namun korban didorong oleh pelaku sampai terjatuh. Bahkan pelaku juga sempat mengancam korban dengan sejata tajam.
“Karena diancam korban tidak berani melawan. Sehingga korban melaporkan kejadian tersebut ke Polisi,” jelasnya.
“Kasus ini masih kita kembangkan untuk menangkap pelaku lainnya,” pungkasnya. (red)