SUMBAWA – MR alias Bukal (23) ditangkap polisi. Atas dugaan kasus pencurian dengan kekerasan (Curas). Bukal bersama temannya yang saat ini diburu polisi, merampas handphone milik anak-anak yang lagi asik duduk di pinggir jalan.
Kapolres Sumbawa melalui Kasi Humas Polres Sumbawa AKP Sumardi, S.Sos mengungkapkan, pencurian terjadi pada 25 November 2020 sekitar pukul 21.30 wita.
Saat itu kedua pelaku datang dari arah pom bensin Alas Barat menuju ke Kecamatan Alas. Pelaku kemudian masuk ke Dusun Mutiara. Di tengah perjalanan, pelaku melihat dua anak kecil sedang bermain HP sambil duduk di atas deker.
Setelah itu, pelaku menghentikan sepeda motornya di dekat kedua anak tersebut. Kemudian salah satunya merampas HP korban lalu melarikan diri.
”Saat itu korban sempat berusaha menghadang motor pelaku sambil mengatakan “paman HP saya, HP saya”. Tapi kedua pelaku tetap melaju hingga menyerempet lengan kanan korban dan berhasil kabur,” ungkap Kasi Humas.
Atas kejadian tersebut korban mengalami kerugian sekitar Rp. 1.750.000 dan melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Alas. Dengan laporan nomor: LP / 58 / XI / 2020 / SPKT Sektor Alas pada tanggal 25 November 2020.
Salah satu pelaku yang berinisial MR alias Bukal berhasil diringkus Polisi di rumahnya yang berlokasi di Desa Luar Kecamatan Alas Kabupaten Sumbawa, Minggu (06/06/21) pukul 20.00 wita.
“Satu orang pelaku yang diduga menjadi eksekutor pencurian berhasil kami amankan, satu orang lagi masih kami buru,” ujarnya.
Kini pelaku beserta barang bukti kejahatan telah diamankan oleh Polisi guna proses penyelidikan lebih lanjut. (Red)