SUMBAWA – Aparat gabungan menggelar razia kendaraan bermotor di Jalan Diponegoro tepatnya di Taman Mangga Sumbawa, Kamis (17/6/2021). Puluhan kendaraan terjaring operasi, belasan diantaranya diamankan.
Kasat Lantas Polres Sumbawa Iptu Samsul Hilal, SH mengungkapkan, kendaraan yang terjaring operasi sebagian besar tidak dilengkapi surat-surat. Sebagian pemilik kendaraan lainnya tidak menggunakan masker saat berkendara.
”Dari hasil pemeriksaan kendaraan, kami berhasil menjaring 21 pelanggar. Langsung menegur pengendara ditempat bagi pengendara yang tidak menggunakan masker. Sebelas unit kendaraan diamankan,” ungkap Kasat.
Menurutnya, operasi serupa akan terus digencarkan. Di samping mewujudkan masyarakat tertib lalulintas, juga sebagai upaya penegakkan protokol Covid-19.
”Pemeriksaan ini kami laksanakan agar masyarakat lebih tertib dalam berlalulintas. Kita juga masih dihadapkan dengan pandemi covid-19. Sehingga kita harus patuhi disiplin protokol kesehatan,” ucapnya.
Untuk diketahui, operasi dipimpin langsung oleh Kanit Patroli IPDA Rondhi. Puluhan personil gabungan dari Polres Sumbawa, Dishub, Jasa Raharja terjunkan dalam pelaksaan operasi. (Red)