Rekrutmen Karyawan BTPN Sumbawa hanya Terima Alumni Satu Universitas?

Bagikan berita

SUMBAWA,Samotamedia.com – Beredarnya brosur rekrutment pegawai Bank Tabungan Pensiunan Nasional (BTPN) Cabang Sumbawa cukup menggemparkan sejumlah Universitas di Kabupaten Sumbawa.

Pasalnya, di dalam brosur tersebut tercantum persyaratan yang dinilai mendiskreditkan alumni dari Universitas lain. Karena tertulis hanya menerima alumni dari satu Universitas di Sumbawa.

Hal tersebut tentu mengundang reaksi Universitas lainnya di Sumbawa. Salah satunya Universitas Samawa (UNSA), Sumbawa Besar. Pihak kampus swasta tertua di Pulau Sumbawa ini mengaku keberatan dengan hal tersebut.

Rektor Universitas Samawa (UNSA) Dr. Syafruddin, SE.,MM kepada Samotamedia.com mengaku telah mendatangi pihak Bank untuk dimintai klarifikasi.

Brosur yang beredar

Kepada Rektor, pihak Bank mengaku tidak pernah mengeluarkan brosur yang diskrimatif itu. Menurut pihak Bank, brosur tersebut adalah hasil manipulasi. Logo yang termuat di brousur pun bukanlah logo asli BTPN.

Kepada Rektor, pihak Bank bahkan menyebut bahwa Universitas bersangkutanlah (Yang tertera di Brousur) yang telah mengedit brosur tersebut dan membawa-bawa nama BTPN.

”Iya kebetulan sudah ketemu dengan Pak Depy, direkturnya. Menurut penjelasan beliau, bahwa itu bukan BTPN yang mengeluarkan,” kata Rektor saat dihubungi via telefon seluler, Rabu (12/8/2020).

Baca juga:  Audit RSUD Sumbawa Diperpanjang 15 Hari

Menurutnya, banyak kampus lain yang keberatan dengan beredarnya brosur tersebut. Jika memang pihak Bank merasa tidak pernah mengeluarkannya, maka harus ada klarifikasi resmi dari pihak Bank. Bila perlu mengambil langkah tegas terhadap universitas yang telah berani membuat brosur mengatasnamakan BTPN.

”Seharusnya diklarifikasi melalui media. Tapi alasannya (Pihak Bank) harus izin ke kantor pusat. Kami ingin melihat keseriusan BTPN meluruskan melalui media,” ujarnya.

Jika tidak ada klarifikasi resmi melalui media, lanjut Rektor, maka kuat indikasi bahwa brosur tersebut memang benar-benar dibuat oleh pihak Bank sendiri.

Bagaimana jika brosur itu benar dikeluarkan oleh pihak Bank?

Jika benar, kata Rektor, maka pihak Bank telah melanggar Undang-undang tentang ketenagakerjaan. ”Jika benar BTPN yang membuat, itu melanggar Undang-undang ketanagakerjaan. Tidak boleh menyebut subjek, apalagi mendiskreditkan. Ini sudah saya konsultasikan, saya kan satu group dengan Gubernur BI,” ujarya lagi.

Tidak hanya lembaga pendidikan, hal ini juga mendapat resfon dari Dewan Pimpinan Asosiasi Pengusaha Indonesia (APINDO) Kabupaten Sumbawa, Zulkarnaen, ST.,MT.

Baca juga:  Diduga Frustasi, Istri Kedua Tewas Gantung Diri

Beredarnya brosur perekrutan karyawan BTPN yang mendiskreditkan Universitas lainnya itu sangat disesalkan. Karena sama halnya dengan mendistorsi lembaga pendidikan di NTB, khususnya di Kabupaten Sumbawa.

”Sama halnya mendistorsi lembaga pendidikan di tanah Samawa dan NTB. Jika ini benar maka pihak Bank telah berlaku tidak adil pada alumni yang lain,” ujarnya.

Sebaliknya, jika hal itu dimanfaatkan oleh pihak lain, APINDO meminta agar pihak Bank memberikan klarifikasi. ”Sebaliknya jika ini ini dimanfaatkn oleh oknum tertentu dengan pretensi tertentu maka saya mengharapkan pihak Bank bisa memberikan klarifikasi,” pungkasnya.

Terkait hal ini, HRD Manager BTPN Cabang Sumbawa, Depyanto Simurangkir belum bisa dikonfirmasi. Saat ditemui sejumlah media di kantornya di Jalan Garuda Kelurahan Lempe, Depy belum bisa menemui awak media. Oleh Security, Depy sedang metting virtual dengan atasannya.

Tak sampai di situ, awak media pun berusaha meminta nomor handphone yang dapat dihubungi, tapi juga tidak diberikan. (red)

Bagikan berita

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

berita terkait

Cari Berita Lain...