BIMA,Samotamedia.com – Rekrutment pengawas TPS di Kecamatan Soromandi sepi peminat. Dari 37 Pengawas TPS yang dibutuhkan, yang mendaftar hanya 19 orang.
Wal hasil, Panwaslu Soromandi terpaksa memberlakukan perpanjangan masa pendaftaran. Perpanjangan pendaftaran gelombang pertama 16 Oktober hingga 20 Oktober mendatang.
Ketua Panwaslu Kecamatan Soromandi Ady Pranajaya, SE mengungkapkan, jumlah pengawas TPS yang butuhkan 37 oranh. Masing-masing Desa Lewintana 3 PTPS, Desa Bajo 5, Desa Punti 6, Desa Wadukopa 3, Desa Kananta 4, Desa Sai 7, dan Desa sampungu 7 PTPS. ”Dari 37 PTPS yang dibutuhkan baru 19 orang peserta yang mendaftar,” ujarnya.
Ia menduga, minimnya pendaftar dikarenakan rekrutment dilakukan bersamaan dengan rekrutment KPPS oleh KPU. Kemudian banyak yang terlibat sebagai timses pasangan calon.
”Kemungkinan disebabkan bersamaan dengan rekrutmen KPPS oleh KPU. Disamping juga banyak yang menjadi tim sukses paslon pilkada. Karena syarat menjadi Pengaws TPS bebas politik praktis,” ungkapnya.
Saat ini, belasan pendaftar tengah menjalani seleksi wawancara. Materinya meliputi pengetahuan tentang kepemiluan, integritas, komitmen kerja penuh waktu dan pengetahuan.
Kemudian penguasaan materi dan strategi pengawasan pemilu, tugas dan wewenang Pengawas TPS, serta peraturan perundang-undangan mengenai pemilu, Integritas diri dan Kualitas pengetahuan kepemiluan, termasuk motivasi menjadi pengawas TPS.
“Pelaksanaan tes wawancara pengawas TPS dimulai hari ini, setelah melalui berbagai tahapan mulai penjaringan calon, penerimaan berkas pendaftaran, penelitian administrasi pendaftaran, dan hingga pada penetapan calon terpilih nantinya,” ujarnya.
Hasil tes wawancara akan diumumkan pada tanggal 11 November dan pelantikan tanggal 16 November 2020 mendatang.
Pengawas TPS yang dinyatakan lulus dan telah dilantik, akan bertugas membantu Panwaslu Kecamatan bersama Panwas Kelurahan/Desa (PKD) dalam pelaksanaan pengawasan pemungutan dan perhitungan suara pemilihan Bupati dan Wakil Bupati, tanggal 9 Desember 2020. (ard)