Rusak Mobil dan Ancam Bunuh Kepala Desa, Warga Mata Diamankan Polisi

Bagikan berita

SUMBAWA – Masoana Mustakim, warga Dusun Mata Barat Desa Mata Kecamatan Tarano harus berurusan dengan polisi. Ia diamankan karena diduga merusak mobil pribadi Kepala Desa Mata, Sukirman.

Tidak hanya merusak, terduga pelaku juga sempat berkelahi dengan sekretaris desa serta mengancam membunuh kepala desa menggunakan parang.

Kapolsek Empang AKP Sarjan saat dikonfirmasi membenarkan adanya kejadian tersebut. Insiden ini terjadi pada Jumat (22/1) sekitar pukul 10.00 wita.

Kejadian ini berawal dari masalah hand phone (HP). Mulanya, HP milik Maulana, petani jagung asal Dompu dipinjam oleh salah seorang warga bernama Samsul.

Namun HP pinjaman itu tiba-tiba digadai tanpa sepengetahuan pemiliknya. Pemilik HP pun keberatan dan menuntut pertanggungjawaban Samsul. Hingga akhirnya masalah ini berakhir di kantor desa.

Saat dilakukan mediasi di kantor desa, tiba-tiba pelaku datang ke kantor desa marah-marah sambil berteriak.

Mendengar teriakan pelaku, Sekretaris Desa Gafariansyah pun keluar menemui. Keduanya pun terlibat cekcok hingga berujung perkelahian.

Kemudian Kades pun keluar dengan maksud melerai. Namun amarah perlaku tak terbendung. Pelaku kemudian lari mengambil dua bilah parang dan mengancungkan ke arah korban sambil mengancam untuk membunuh.

Tak hanya itu, pelaku juga mengambil batu lalu dilemparkan ke arah mobil korban. Akibatnya kaca belakang mobil korban rusak. ”Pelaku ini teman Samsul. Dia marah karena masalah ini diselesaikan oleh Kepala desa. Sebenarnya sudah mau selesai,” terang Kapolsek.

Melihat setuasi yang semakin memanas, Babinkamtibmas yang saat itu ikut memediasi masalah tersebut berusaha menenangkan pelaku dan mengamankan senjata tajam miliknya.

Kepala desa yang keberatan langsung melaporkan kejadian itu ke polisi. Dengan laporan polisi nomor : LP/03/I/2021/SPKT/ Polsek Empang tertanggal 22 Januari 2021.

”Terduga pelaku dilaporkan oleh korban yang tidak lain adalah Kepala Desa Mata Kecamatan Tarano yang bernama Sukirman. Terduga pelaku saat ini telah kami amankan. Selanjutnya akan diperiksa dan diproses sesuai hukum yang berlaku,” tandasnya. (red)

Bagikan berita

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

berita terkait

Cari Berita Lain...