Sebut LMND Merugikan Petani, Anggota DPRD Sumbawa Dituntut Minta Maaf

Bagikan berita

SUMBAWA – Eksekutif Kota Liga Mahasiswa Nasional Untuk Demokrasi (EK LMND) Sumbawa menyayangkan pernyataan anggota dewan, M Yamin dalam hearing di kantor DPRD Sumbawa Jum,at (5/2/2021).

Dalam hearing tesebut, Yamin mengeluarkan berkataan “LMND merugikan petani”.

Ketua EK LMND Sumbawa Afdhol Alamsyah menilai perkataan politisi dari partai Hanura itu melukai bahkan dinilai mencoreng nama baik organisasi mereka.

Oleh karenanya, LMND meminta kepada pria yang akbrab disapa Abe itu untuk meminta maaf. Jika tidak EK LMND mengancam malaporkan Abe ke Badan Kehormatan DPR.

”Kami menuntut permohonan maaf dari anggota dewan tersebut dalam waktu 2×24 jam. Namun apabila tidak, maka kami akan melaporkan anggota dewan yang bersangkutan ke Badan Kehormatan DPRD,” ujar Afdhol.

Hal senada juga disampaikan juru Bicara Dewan Pimpinan Kabupaten Partai Rakyat Adil Makmur (DPK-PRIMA), Roni Septian BK. Alumni LMND ini tak menyangka jika pernyataan tersebut keluar dari mulut dari seorang anggota DPR.

”Tidak menyangka ada lontaran kata – kata seperti itu dari anggota DPRD yang terhormat. Apalagi beliau mengaku pernah di gerakan kerakyatan,” ucapnya.

Roni mendukung langkah- langkah yang akan ditempuh LMND. Namun ia mengingatkan agar tidak lupa kepada tujuan pokok perjuangan.

Ketua Eksekutif Komisariat LMND Universitas Samawa, M Wahyu juga menyayangkan pertanyaan Abe. Memurutnya, seharusnya anggota DPR menjadi penengah antara LMND dengan pihak terkait.

”Seharusnya beliau menjadi penengah antara anggota LMND sebagai tamu dan pejuang suara petani dan dinas terkait maupun produsen atau distributor pupuk. Malah seperti mengintimidasi pihak dari LMND yang diundang di dalam pertemuan tersebut,” tandasnya.

Sementara itu, Anggota DPRD Sumbawa, M Yamin membenarkan bahwa ia melontarkan kalimat “LMND merugikan petani” saat hearing. Namun saat itu Abe mengaku belum selesai bicara, dan anggota LMND sudah bereaksi duluan.

”Iya betul itu. Cuma belum selesai saya bicara sudah emosi sudah bereaksi. Saya sampaikan, LMND bisa merugikan petani, kalau substansi yang diperjuangkan tidak fokus,” jelas Abe saat dikonfirmasi Samota Media via telefon seluler, Minggu (7/2).

Sebagai pimpinan rapat saat itu, Abe menilai isu yang disampaikan LMND sudah membias. Bahkan sudah keluar dari bubtansi yang ingin diperjuangkan. Yakni menertibkan penyalur pupuk nakal, RDKK yang berubah-ubah dan harga pupuk yang tidak sesuai HET.

Abe khawatir hal itu menyebabkan tujuan dari advokasi LMDN tidak sampai, dan justru berbalik merugikan. Oleh karenanya, ia menyarankan agar dalam setiap hearing atau diskusi harus fokus terhadap penyelesaian masalah.

”Iya kalau masalah mohon maaf nggak ada masalah, saya pahamlah adek-adek LMND. Kalau merasa tersinggung, saya maklumilah,” tandasnya.

Untuk diketahui, hearing LMND dengan Komisi II DPRD Sumbawa beberapa hari lalu sudah mencapai titik kesimpulan. Disepakati adanya pertemuan lanjutan bersama Kepala Diskoperindag, produsen pupuk dan pihak kepolisian. (red)

Bagikan berita

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

berita terkait

Cari Berita Lain...