SUMBAWA,Samotamedia.com – Calon Bupati dari pasangan nomor urut 2, Nurdin Ranggabarani, SH.,MH akhirnya memenuhi udangan klarifikasi Bawaslu, Selasa (20/10/2020).
Sekitar satu jam lebih Nurdin dimintai keterangan terkait materi kampanyenya di Desa Suka Damai Kecamatan Labangka, Jumat 9 Oktober 2020 lalu.
Calon Bupati berjargon “Barema Jatu Samawa” itu dicecar belasan pertanyaan. Salah satunya terkait dugaan black kampaign (Kapanye hitam).
”Dari semua jawaban, akan kami kaji dan analisa dan kita rapatkan dengan Centra Gakkumdu. Untuk kemudian menentukan pengkajian pemenuhan unsur dugaan pelangaran,” kata Kordiv Penanganan Pelanggaran Bawaslu Sumbawa, Ruslan, S.Pd.
Selain Nurdin, Bawaslu juga telah memeriksa sejumlah saksi-saksi. Termasuk mengundang Gubernur NTB, Dr. Zulkieflimansyah sebagai pihak yang jabatannya disebut-sebut dalam kampanye Nurdin saat itu.
”Tapi pak Gubernur tidak hadir. Sudah kita surati, sudah dikomunikasikan melalui ajudan minta kesediaan,” ungkap Ruslan.
Ketidakhadiran orang nomor satu di NTB itu akan menjadi pertimbangan Bawaslu dalam penyelesaian kasus tersebut. ”Hari ini terakhir, nanti malam kita (Malam ini) sampai dengan besok dirapatkan. Hasilnya besok,” tandasnya.
Sementara itu, Nurdin Ranggabarani kepada awak media membantah jika materi kampanyenya saat itu dikategorikan black kampaign.
”Nggak black kampaign. Kampanye putih. Kampanye bersih,” ujar Nurdin.
Masalah jabatan gubernur yang dibawa-bawa dalam kampanye dinilainya hal yang wajar. Menurutnya, Gubernur adalah jabatan publik. Sudah seharusnya diingatkan untuk bersikap netral dan tidak menguntungkan salah satu pasangan calon di Pilkada Sumbawa.
”O Iya. Diakan pejabat publik harus netral. Tidak boleh menguntungkan Paslon tertentu,” ujarnya.
Politisi senior PPP ini mengaku mengantongi sejumlah bukti dugaan keterpihakan Gubernur kepada salah satu Paslon. ”Ada (bukti) jemput orang di Ijuk, masa tuna rungu disuru angkat nomor 4,” beber NR, akrabnya disapa.
Tak hanya itu, ia juga mengaku banyak menemukan kendaraan dinas pelat DR berseliweran di sejumlah titik lokasi saat kampanye Nur-Salam. Pemandangan tersebut membuatnya terganggu secara psikologis.
Meski memegang sejumlah bukti, NR tidak akan melaporkan hal itu ke Bawaslu. Sebaliknya Bawaslu diminta untuk bekerja profesional, tanpa harus menunggu laporan.
”Bawaslu juga berkerjalah. Kita punya bukti gak apa-apalah kita dukung, kita tunjang. Bawaslu orang profesional, ada laporan atau tidak bekerjalah,” harapnya. (red)