Sejarah! KPU Sumbawa Coklit dan Hadirkan TPS untuk Warga Panco

Bagikan berita

SUMBAWA,Samotamedia.com – Tahapan pencocokan dan penelitian (Coklit) data pemilih akan berakhir pada 13 Agustus 2020. Sebelum proses berakhir, KPU Sumbawa memastikan warga di permukiman terpencil, terpencar dan terisolir tercoklit dan terdata sebagai pemilih.

Adapun permukiman terpencil tersebut bernama Panco. Permukiman ini menjadi bagian administrasi Dusun Mata Timur, Desa Mata, Kecamatan Tarano. Letaknya berbatasan dengan Kabupaten Dompu. Panco merupakan Komunitas Adat Terpencil (KAT).

Berdasarkan data pada daftar pemilih di formulir A-KWK, tercatat sebanyak 58 orang. Setelah dicoklit terkonfirmasi 13 orang sudah tidak memenuhi syarat antara lain karena meninggal dunia. Tersisa 45 orang yang memenuhi syarat sebagai pemilih.

Ketua Divisi Perencanaan, Data dan Informasi (Perdatin) KPU Kabupaten Sumbawa, Muhammad Kaniti mengatakan, ini pertama kali KPU menghadirkan Tempat Pemungutan Suara (TPS) sejak 1997 silam.

Selama ini warga setempat harus berjalan kaki dengan menempuh perjalanan 6-7 jam melintasi medan berat pegunungan ke arah timur menuju pusat desa.

“Memang secara administrasi Panco berada di Desa Mata, tapi untuk menuju Panco secara geografis melalui dusun Tero, Desa Jotang Beru, Kecamatan Empang menggunakan roda dua atau truk dengan. Waktu tempuh 2 hingga 4 jam perjalanan. Kondisi medan cukup berat apalagi di musim hujan pada Desember nanti,” tambahnya.

KPU telah memastikan kondisi riil di Panco dengan mendatangi warga setempat pada Sabtu (08/08/2020). Bersama PPK Kecamatan Tarano, PPS Desa Mata dan PPDP TPS 6 (TPS baru di Panco).

Kaniti menuturkan bahwa kesan warga melalui Ketua RT sangat positif. Ketua RT mengakui bahwa jika mereka tidak menggunakan hak pilih maka yang rugi adalah negara.

Diungkapkan, TPS di Panco menjadi sejarah tersendiri bagi warga setempat yang merupakan transmigran dari Desa Parado, Kecamatan Parado, Kabupaten Bima.

Sedangkan permukiman di pulau kecil bernama Tete. Secara administrasi Tete masuk Dusun Labuhan Terata, Desa Labuhan Kuris, Kecamatan Lape.

Di permukiman nelayan di pulau Ngali itu terdata 14 warga, 2 diantaranya sudah pindah domisili.

”Selama ini, warga Tete harus menempuh perjalanan ke TPS 8 di Dusun Labuhan Terata, menggunakan perahu motor selama kurang lebih 2 jam perjalanan. Mereka sudah terbiasa dengan kondisi tersebut,” sambungnya.

Dia menegaskan, selama masih ada warga yang memiliki hak pilih, KPU memastikan setiap warga didata sebagai pemilih pada Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Sumbawa pada 9 Desember 2020 mendatang. Tak peduli bagaimana pun kondisi geografisnya. (red)

Bagikan berita

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

berita terkait

Cari Berita Lain...