Samotamedia.com – Satbrimob Polda NTB berhasil menggalang sejumlah warga di Bima untuk menyerahkan 3 pucuk senjata api rakitan secara sukarela, Selasa 30 Juni 2020.
Kabid Humas Polda NTB, Artanto, SIK.,M.Si menyampaikan, kegiatan ini dilaksanakan sebagai salah satu upaya Polda NTB beserta jajaran untuk menjaga situasi Kamtibmas agar tetap kondusif. Terlebih menjelang pelaksanaan Pilkada serentak 2020.
Keberhasilan ini berawal dari Dansat Brimob Polda NTB Drs. Kombes Pol. Komaruz Zaman, S.I.K., M.H yang memerintahkan Kasi Intelnya untuk melakukan penyelidikan terhadap warga yang diduga memiliki, menyimpan senpi rakitan illegal. Terutama di wilayah yang sering terjadi tindak pidana dan tawuran antar desa.
Selanjutnya tim langsung melakukan penyelidikan dengan sasaran wilayah tersebut. Dengan penggalangan serta pendekatan secara persuasif dan intensif tim berhasil menggalang 3 warga untuk menyerahkan senpi rakitan yang mereka simpan.
”Ketiga warga tersebut salah satunya berinisial AF alias SM, 28 tahun, petani asal Desa Wawo Rada, Kecamatan Langgudu Bima. Sedangkan dua warga lainnya identitasnya dirahasiakan atas permintaan mereka,” katanya.
Dari ke tiga warga tersebut petugas menerima tiga pucuk Senpi rakitan laras pendek dan satu butir amunisi aktif kaliber 5.56 yang diserahkan melalui Toga, Toma dan Toda di Kantor Desa Waworada, Kecamatan Langudu.
Menurut keterangan dari ketiga warga tersebut, senpi rakitan itu untuk menjaga diri dan desanya apabila ada serangan dari desa lain. Selanjutnya senpi rakitan beserta amunisinya diamankan ke Mako Batalyon C Satbrimob Polda NTB guna dilakukan pemeriksaan lebih lanjut. (red)