Sekolah Penggerak Tahap II Diluncurkan, Ini Tahapan Seleksinya

Bagikan berita

SUMBAWA, Samotamedia.com – Kementerian Pendidikan, Kabudayaan dan Ristek melalui Jenderal Paud Dikdas dan Dikmen menetapkan 139 kabupaten kota sebagai penyelenggara Program Sekolah Penggerak (PSP) tahap II. Tiga diantaranya di Nusa Tenggara Barat (NTB). Yakni Kabupaten Lombok Utara, Lombok Barat dan Kabupaten Sumbawa.

Bupati Sumbawa, Drs. H. Mahmud Abdullah mengaku apresiatif atas terpilihnya Sumbawa sebagai salah satu daerah sasaran PSP.
Pemda melalui Dikbud Sumbawa siap penyukseskan pelaksanaan program.

”Sumbawa sangat konsen dan memberikan perhatian yang sangat tinggi terhadap upaya-upaya peningkatan mutu pendidikan di daerah,” kata Bupati.

Hal senada juga disampaikan Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dikbud) Kabupaten Sumbawa, H. Sahril, S.Pd. Dikbud akan bergerak cepat untuk menyiapkan langkah-langkah dan strategi untuk menyukseskan pelaksanaan program tersebut.

”Segera kita tindak lanjut dengan menyiapkan langkah-langkah strategi dalam melaksanakan PSP di seluruh satuan pendidikan yang ada di bawah kewenangan Dikbud,” kata Kadis dalam keterangan pers, Kamis (26/8/2021).

Apa itu Program Sekolah Penggerak?

Program Sekolah Penggerak (PSP) adalah upaya mewujudkan visi Pendidikan Indonesia Hearts, mewujudkan Indonesia maju yang berdaulat, mandiri dan berkepribadian through terciptanya pelajar Pancasila.

PSP berfokus pada pengembangan hasil belajar siswa secara holistik. Mencakup kompetensi (literasi dan numerasi) dan karakter, diawali dengan SDM yang unggul (kepala sekolah dan guru).

PSP merupakan penyempurnaan program transformasi sekolah sebelumnya. PSP akan mengakselerasi sekolah negeri maupun swasta di seluruh kondisi sekolah untuk bergerak lebih maju.

Program ini dilakukan secara bertahap dan terintegrasi dengan ekosistem sekolah hingga seluruh sekolah di Indonesia melaksanakan Program Sekolah Penggerak.

Kementerian Pendidikan, Kebudayaan dan Ristek untuk telah menetapkan 250 kabupaten kota sebagai penyelenggara PSP tahun 2020/2021. Tahap pertama pada tahun ajaran 2021/2022 menyasar 2.500 satuan pendidikan di 111 kabupaten kota.

Sementra PSP tahap II menyasar 7.500 satuan pendidikan. Kementerian Pendidikan, Kebudayaan dan Ristek melalui Direktorat Jenderal Paud Dikdas dan Dikmen telah menetapkan 139 kabupaten kota sebagai penyelenggara PSP tahap II.

Jadwal Pendaftaran dan Tahapan Seleksi

Untuk mendapatkan program ini, sekolah harus mendaftakan diri melalui situs yang telah disediakan. Sementara proses seleksi dimulai bulan September 2021. Tahap seleksi meliputi seleksi administrasi, tes skolastik dan tes wawancara serta simulasi mengajar.

Kepala sekolah diminta untuk beperan aktif. Selain menjadi kunci mendapatkan program, kinerja dan karakter kepala sekolah juga akan menjadi bagian yang akan dipertimbangkan.

Semua sekolah dari semua jenjang TK, SD, SMP, SMA, dan SLB memiliki kesempatan yang sama untuk mendaftar program sekolah penggerak.

Sementara kepala sekolah yang akan memantau seleksi sekolah penggerak harus memiliki minimal empat tahun sisa masa kerja. (Red)

Bagikan berita

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

berita terkait

Cari Berita Lain...