SUMBAWA – Dua dari 12 tersangka pemerkosaan ABG di di rumah sawah Orong Pari Desa Kakiang Kecamatan Moyo Hilir, Jumat lalu, bakal mendapat hukuman ganda. Selain memperkosa, dua pemuda berinisial K (18) dan S (17) juga terlibat dalam kasus perampokan yang menyebabkan korban terluka parah.
Hal ini berdasarkan hasil pengembangan penyidikan yang dilakukan penyidik Reserse dan Kriminal Polres Sumbawa. Dalam jumpa persnya, Rabu (22/4).
Kapolres Sumbawa melalui Kasat Reskrim, IPTU Akmal Novian Reza SIK, membenarkan jika kedua tersangka pemerkosaan itu merupakan DPO kasus perampokan dan penganiayaan. Sebab 7 Maret 2019 lalu, keduanya terlibat perampokan di Jembatan Samota.
Saat itu, korban Sarimin warga Desa Batu Rotok, Kecamatan Batu Lanteh duduk bersama pacarnya Ratni Susilawati (18) di jembatan tersebut.
Tak lama muncul sekelompok pemuda berboncengan menggunakan tiga sepeda motor, menghampiri korban. Kemudian meminta korban untuk menyerahkan handphonenya. Karena korban menolak, para pelaku menyerang korban menggunakan senjata tajam. Akibatnya korban terluka dengan pisau tertancap di punggungnya.
Selain itu luka terbuka akibat sabetan sajam di pinggang kirinya. Pacar korban sempat membantu ikut menjadi sasaran para pelaku. Teriakan pacar korban membuat warga berdatangan sehingga para pelaku kabur meninggalkan lokasi.
Polisi yang tiba di TKP, langsung mengevakuasi kedua korban ke RSUD Sumbawa guna mendapat pertolongan medis. Hasil penyelidikan polisi, empat orang pelaku berhasil ditangkap yaitu berinisial YD (16), ID (16), HD (17, dan DW (18). Dua lainnya DPO dan kini berhasil ditangkap dalam kasus pemerkosaan.
Sementara untuk kasus dugaan pemerkosaannya, terjadi di rumah sawah Orong Pari Desa Kakiang Kecamatan Moyo Hilir, Jumat, 17 April 2020 .
Awalnya korban dan dua rekannya masing-masing bersama pasangan berada di TKP. Korban berada terpisah dari dua pasangan lainnya, karena mencari sinyal yang kadang ada dan hilang. Saat itulah muncul P dkk termasuk K dan S langsung memeluk korban. Pacar korban sempat mencegah namun tak berdaya. Akhirnya korban digilir pelaku satu per satu.
Setelah itu korban mengadukan kejadian yang menimpanya ke orang tua dan selanjutnya ke Polsek Moyo Hilir. Dengan diback—up Reskrim Polres Sumbawa, anggota Polsek berhasil mengamankan para pelaku. (red)