Sempat Ditahan, Tunjangan Profesi 37 Guru Akhirnya Dibayarkan

Bagikan berita

SUMBAWA,Samotamedia.com – Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Sumbawa akhirnya membayarkan tunjangan profesi tri wulan II terhasap 37 guru.

Sebelumnya, pembayaran ditunda lantaran guru bersangkutan lalai dalam menjalankan tugas selama proses Belajar Dari Rumah (BDR) berlangsung.

Kelalaian mereka dibuktikan dengan tidak adanya laporan BDR ke Dikbud Sumbawa. Sebagai salah satu syarat pencairan tunjangan sejumlah satu kali gaji itu.

”Sudah kita salurkan semuanya (tunjangan profesi TW II). Ke 37 guru tadi, sudah buat laporan BDR,” kata Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dikbud) Kabupaten Sumbawa, melalui Kasi Pendidik Pendidikan Dasar Bidang Pembinaan Ketenagaan, Sutan Syahril, S.Sos.

Sementara pencairan tunjangan profesi tri wulan III rencananya disalurkan bulan Oktober mendatang.

Apakah guru-guru ini tetap diminta untuk membuat laporan BDR atau tidak, masih belum bisa dipastikan. Di samping BDR masih bersifat dinamis, pemerintah juga akan memberlakukan tatap muka new normal.

Yang pasti, kata dia, aktifitas semua guru penerima tunjangan profesi selama masih diberlakukannya BDR, tetap dipantau oleh Dinas Dikbud Sumbawa. ”Kegiatan guru selama BDR tetap kita pantau. Laporan BDR juga harus tetap ada,” tandasnya. (red)

Bagikan berita

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

berita terkait

Cari Berita Lain...