SUMBAWA – Dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) tahap II untuk 28 SD di Sumbawa akhirnya cair. Pencairan sempat ditunda lantaran sekolah bersangkutan tidak melakukan verifikasi nomor rekening pada saat pencairan BOS tahap III tahun 2020 lalu.
Beda halnya dengan 401 SD lainnya yang lebih awal menikmati bantuan. ”Kalau BOS gelombang I (Untuk 401 SD) sudah cair bulan Mei 2021,” ungkap Kepala Dinas Dikbud Sumbawa melalui Kasi Kelembagaan, Tenri, SE, Rabu (30/6/2021).
Sebelumnya, Kemendikbud meminta sekolah penerima bantuan untuk melakukan verifikasi profil, termasuk nomor rekening sekolah. Namun sekolah bersangkutan lalai. Alhasil, pencairan BOS 2021 pun ditunda. ”Iya tahap I juga sempat ditunda. Insya Allah untuk tahap III tidak ditunda lagi,” kata Tenri.
BOS tahap III rencana dicairkan bulan Juli 2021. Syarat pencairan harus membuat laporan pertanggung jawaban penggunaan dana BOS tahap II. Meliputi laporan Buku Kas Umum (BKU) Tri Wulan (TW) II, BKU tunai TW II, BKU pajak TW II, BKU Bank TW II, SPTJM semester I, K7A semester I, buku pembantu objek belanja TW II, BHP TW II, BHM TW II.
Kemudian laporan belanja modal semester I (Januari – Juni) secara manual, format barang jasa semester I (Januari-Juni) yang dibuat secara manual. Fhoto copy rekening, rekap pajak Januari-Juni yang dikumpulkan dalam bentuk soft copy dan print out dan blog khusus pembelian buku semester I. ”SPJ selambat-lambatnya akhir Juni 2021. Kalau nggak masuk, tidak bisa cair,” pungkasnya. (Red)