Seorang Pemuda di Langam Ditangkap Saat Timbang Sabu

Bagikan berita

SUMBAWA,Samotamedia.com – Tim Opsnal Satres Narkoba Polres Sumbawa kembali mengamankan seorang pemuda berinisial DN (27). Warga Dusun Langam Desa Langam, Kecamatan Lopok.

Pemuda ini ditangkap di rumahnya, Sabtu (8/8/2020) atas dugaan penyalahgunaan narkotika jenis sabu. Saat ditangkap, DN sedang menimbang sabu miliknya.

Dari penangkapan tersebut, tim berhasil mengamankan barang bukti berupa 3 poket sabu dgn berat bruto 7,15 gram.

Kemudian sebuah ATM, skop, HP, klip bening, timbangan digital, gunting, uang tunai dan sebuah senapan angin jenis KCP.

Penangkapan tersebut dibenarkan oleh Kasat Narkoba Polres Sumbawa melalui Kasubag Humas Iptu Sumardi S.Sos, Minggu (9/8/2020).

Penangkapan DN berawal dari adanya infomasi masyarakat. Bahwa DN kerap menggelar transaksi narkotika di rumahnya. “Atas informasi tersebut dilakukan penyelidikan,” ungkapnya.

Lalu sekitar pukul 23.30 wita, tim opsnal dipimpin oleh KBO Narkoba IPDA Degues Pandhu Pandhadha, S.Tr.K melakukan penangkapan terhadap DN di rumahnya di Dusun Langam, Desa Langam.

Ia menuturkan, pelaku ditangkap saat sedang menimbang narkotika jenis sabu. ”Pelaku dan barang bukti selanjutnya diamankan ke Mapolres untuk proses penyidikan dan penyelidikan lebih lanjut,” terangnya.

Kasat menambahkan, terhadap kasus ini, pihaknya telah melakukan tindakan berupa, menyita barang bukti, melakukan introgasi dan tes urine terhadap para terduga.

Kemudian memeriksa saksi-saksi, serta melakukan penyelidikan pengembangan terhadap adanya dugaan pelaku lain. (red)

Bagikan berita

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

berita terkait

Cari Berita Lain...