LOMBOK TENGAH – Dalam sepekan, ribuan liter minuman keras (Miras) berhasil disita Polres Lombok Tengah. Terdiri dari 1.036 liter tuak, 196 liter brem, 96 botol ber bintang, 26 botol ber singaraja dan 42 botol anggur merah.
Miras berbagai jenis itu terjaring dalam Operasi Pekat Rinjani 2021 yang digelar serentak di wilayah Polda NTB.
”Ribuan liter miras jenis tuak, brem, ber, anggur merah dan arak ini berhasil kita sita dari sejumlah pedagang di wilayah Lombok Tengah dalam waktu seminggu,” kata Kapolres Lombok Tengah AKBP Esty Setyo Nugroho, SIK, Senin (5/4/2021).
Operasi pekat rinjani 2021 ini digelar selama 14 hari dari tanggal 29 Maret hingga tanggal 11 April mendatang, dengan sasaran penyakit masyarakat seperti narkoba, miras, judi dan prostitusi.
Selain itu katanya, sesuai perintah langsung Kapolres Lombok Tengah kegiatan ini akan terus ditingkatkan menjelang bulan suci ramadhan 1442 Hijriyah, dalam rangkan mencegah dan mengantisipasi segala bentuk ganguan kamtibmas di wilayah Lombok Tengah.
”Ini salah satu upaya guna mencegah dan meminimalisir peredaran miras, narkoba, perjudian dan prostitusi, sehingga ramadhan tahun ini masyarakat bisa menjalankan ibadah dengan lebih aman dan nyaman,” ucapnya. (Red)