Setelah Karaoke Dalam Kota, Satpol PP Sasar Cafe Sampar Maras

Bagikan berita

SUMBAWA – Operasi pengamanan dan pencegahan virus corona (Covid-19) di wilayah Kabupaten Sumbawa, gencar dilaksanakan Satpol PP Sumbawa. Diback-up TNI dan Polri, Satpol PP menyasar semua karaoke atau tempat hiburan di dalam Kota Sumbawa. Setelah dipastikan tutup, operasi kembali berlanjut, Jumat (27/3) malam.

Kali ini aparat penegak Perda tersebut mendatangi tempat hiburan malam di wilayah Batu Gong dan Sampar Maras, Kecamatan Badas. Seperti halnya karaoke, tim yang dikomandani Kasi Operasi Satpol PP, Mukhtamarwan, S.Pt, menutup aktivitas café sekaligus memberikan edukasi kepada pengusaha, pekerja dan pengunjung café setempat.

Sebelumnya, Kasat Pol PP Kabupaten Sumbawa, H. Sahabuddin, S.Sos, M.Si dalam arahannya menyampaikan terima kasih kepada TNI/Polri atas kerjasamanya dalam melaksanakan operasi gabungan pengamanan dan pencegahan virus corona (Covid-19) tersebut.

Operasi ini bertujuan untuk membubarkan dan memberikan peringatan kepada masyarakat yang sedang berkumpul lebih dari lima orang. Selain mengecek tempat hiburan malam di wilayah Kabupaten Sumbawa. Patroli gabungan ini akan terus dilaksanakan secara rutin.

Semua tempat karaoke dan café yang sudah diberikan peringatan dan ditutup akan dilakukan pengecekan secara terus menerus. Sebagaimana yang dilakukan terhadap sejumlah tempat karaoke, tidak ditemukan adanya aktivitas. Artinya para pengusaha patuh terhadap himbauan ataupun peringatan dari Pemerintah Daerah Kabupaten Sumbawa.

”Terimakasih atas kerjasamanya, karena kebijakan pemerintah ini untuk kemaslahatan kita bersama,” pungkasnya. (red)

Bagikan berita

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

berita terkait

Cari Berita Lain...