Siap-siap, Coklit Data Pemilih Pilkada Sumbawa Dimulai 15 Juli

Bagikan berita

Samotamedia.com – KPU Sumbawa akan melaksanakan Pencocokan dan Penelitian (Coklit) data pemilih pada Pilkada 2020. Sesuai jadwal, Coklit dilakukan mulai hari Rabu, 15 Juli hingga 13 Agustus 2020 mendatang.

Sebanyak 1.010 Petugas Pemutakhiran Data Pemilih (PPDP) diterjunkan. Mereka tersebar di 165 desa dengan masa kerja kurang lebih 1 bulan.

Komisioner KPU Sumbawa, Muhammad Ali dalam keterangan tertulisnya menjelaskan, Coklit merupakan kegiatan yang dilakukan PPDP. Hal ini untuk memastikan masyarakat Kabupaten Sumbawa terdaftar sebagai pemilih dan bisa menggunakan hak pilihnya pada Pilkada Serentak Lanjutan 2020.

Dalam pelaksanaan Coklit, PPDP akan bertemu dengan pemilih secara langsung dari rumah ke rumah (door to door) berdasarkan perbaikan dari RT/RW dan tambahan Pemilih.

”Untuk data pemilih yang akan di COKLIT oleh PPDP berdasarkan Form A-KWK (Daftar pemilih) berjumlah 371.527 yang tersebar di seluruh desa wilayah Kabupaten Sumbawa,” ungkapnya.

Ada pun syarat menjadi pemilih yakni masyarakat Sumbawa yang genap berumur 17 tahun atau lebih pada hari pemungutan suara atau sudah/pernah kawin, tidak sedang terganggu jiwa/ingatannya.

Kemudian tidak sedang dicabut hak pilihnya berdasarkan putusan pengadilan yang telah mempunyai kekuatan hukum tetap, berdomisili didaerah Pemilihan yang dibuktikan dengan KTP eL/Suket yang diterbitkan oleh Dukcapil Sumbawa, tidak sedang menjadi anggotaTNI/POLRI.

”Dalam menjamin pelaksanaan tugas PPDP, KPU Sumbawa sudah 3 hari hingga saat ini kami masih distribusi logistik COKLIT dan APD Protokol Covid19 di 24 kecamatan untuk 165 desa. Tentu dengan berbagai tantangan geografis terjauh dan tersulit, kesulitan jaringan telekomunikasi, dan sarana prasarana jalan transportasi rusak yang menantang adrenalin kami bekerja,” ujarnya.

Oleh karenanya, KPU Sumbawa sangat membutuhkan transportasi khusus yang sesuai dengan medan. ”Mobil bahkan realistisnya kami berpikir transportasi udara pun jika ada. Untuk kami menjangkau kecamatan dan desa yang terpencil dan terjauh untuk menjamin distribusi tepat waktu dan mudah. Apalagi nanti hadapi tahapan pungut hitung hari pencoblosan tanggal 9 Desember 2020,” katanya.

Adapun alat kerja PPDP yang distribusikan seperti dokumen A-KWK hingga AA. 3-KWK, panduan buku Kerja, ballpoint, sedangkan untuk APD Covid19 seperti sarung tangan, face shield, masker, topi, bad PPDP hingga tas penyimpanan dokumen. Alat-alat ini dalam rangka menjamin PPDP bekerja profesional dan kerja sehat dalam mengunjungi pemillih.

”Kami juga mengharapkan kerjasama partisipatif masyarakat ketika PPDP berkunjung. Agar KTP eL/Suket di siapkan. Jika tidak ada KTP eL/suket bisa sediakan KK. Karena PPDP bekerja harus menjamin terlaksananya teknis dengan prinsip mendatangi, meminta, mencentang, mencoret, memperbaiki, mencatat, memberikan dan menempel,” imbuhnya.

Prinsip tersebut, lanjut dia, agar kiranya semua pihak beikhtiar bersama dalam menyelesaikan masalah DPT dari hulu hingga hilir. Agak tidak muncul data-data spekulatif (untung-untungan).

”Coklit ini tetap pada visi “DPT Bersih. Sehingga Kami juga mengharapkan bawaslu memastikan kerja PPDP kami di bawah, langsung berikan saran perbaikan dilapangan, agar setiap permasalahan Daftar Pemilih bisa diselesaikan oleh siapa yang mengerjakannya dilapangan dan siapa yang mengawasi dilapangan, Agar tidak ada DPTHP berkepanjangan,” pungkasnya. (red)

Bagikan berita

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

berita terkait

Cari Berita Lain...