LOMBOK TENGAH – Seorang guru honorer ditangkap Tim Cobra Polres Lombok Tengah, Jumat (2/7) sore.
Saat ditangkap, pria tersebut sedang asik membungkus sabu-sabu.
Kasat Narkoba Polres Lombok Tengah IPTU Hizkia Siagian, SIK membenarkan hal itu. Terduga adalah MJ (42), pria yang berprofesi sebagai guru honorer.
Terduga ditangkap di salah satu penginapan di Desa Kuta Kecamatan Pujut, Kabupaten Lombok Tengah sekitar pukul 15.30 wita.
”Saat itu (Penangkapan), pelaku ditemukan sedang membungkus sabu-sabu,” ungkap Hizkia, Sabtu (4/7).
Meski tertangkap basah, MJ sempat berusaha mengelabuhi petugas dengan cara membuang barang bukti. Namun dia tak berkutik setelah empat poket kristal putih diduga sabu seberat 6,79 gram ditemukan di lokasi.
Selain itu, polisi juga mengamankan barang bukti lain berupa uang tunai sekitar Rp1,2 juta.
”Ditemukan empat paket kristal putih terbungkus plastik klip yang diduga narkotika jenis sabu-sabu diatas meja kamar pelaku, dengan berat bruto 6,79 gram beserta uang tunai sejumlah Rp.1.225.000,” ucapnya.
Menurutnya, MJ mengakui bahwa barang tersebut adalah miliknya. Kini terduga telah diamankan di Polres Lombok Tengah untuk pemeriksaan lebih lanjut. Dia terancam Undang-undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. (Red)