SUMBAWA BARAT, Samotamedia.com – Seorang suami inisial BAK (36), warga Desa Labuhan Lalar Kabupaten Sumbawa Barat dikagetkan dengan kedatangan seorang wanita inisial N ke desanya.
Wanita asal Lombok itu tak lain adalah selingkuhan BAK. Kedatangan N ke Sumbawa Barat untuk meminta pertanggungjawaban BAK lantaran ia hamil. Dari pengakuan N, janin dalam perutnya itu merupakan hasil hubungan gelapnya dengan BAK.
Kasi Humas Ipda Eddy Soebandi SSos membenarkan kejadian itu. Kedatangan N pun diketahui istri BAK, hingga berujung mediasi yang dilakukan Kepala Desa dan Bhabinkamtibmas setempat, Minggu (22/8/2021).
Menurutnya, mediasi berakhir damai. Istri BAK akhirnya mengizinkan suaminya untuk menikah lagi. “Korban N ini berasal dari Lombok, dia datang ke Labuhan Lalar untuk melaporkan kepada kepala desa bahwa dia telah dihamili oleh BAK,” jelas Eddy dalam keterangan tertulis, Senin (23/8/2021).
Kepada kepolisian, N mengaku kenal dengan BAK beberapa bulan lalu. Awalnya, BAK yang berprofesi sebagai ojek online mengantar N dari Labuhan Poto Tano ke Taliwang untuk menjenguk keluarganya.
Di jalan, keduanya berkenalan dan mulai dekat. Keduanya pun sepakat untuk bertemu di lain waktu. Dalam pertemuan selanjutnya, keduanya pun melakukan hubungan layaknya suami istri. Sehingga akhirnya N hamil.
Untuk meminta pertanggungjawaban dari BAK, N langsung datang ke Desa Labuhan Lalar dan melaporkan perihal kehamilannya. Keduanya langsung dipanggil untuk dilakukan mediasi.
Menurut Eddy, apa yang dilakukan BAK dan N adalah pelanggaran hukum yaitu perzinahan yang dapat diproses sesuai hukum yang berlaku.
Namun, setelah dimediasi oleh Bhabinkamtibmas dan pihak desa setempat, akhirnya istri BAK mengizinkan suaminya menikahi selingkuhannya dengan cara baik-baik.
”Kedua belah pihak sudah sepakat, istrinya mengizinkan BAK menikah lagi dan mengatur rencana pernikahan tersebut dengan baik,” ujar Eddy. (Red)