Suasana Subuh di Pasar Kerato di Tengah Pandemi Covid-19

Bagikan berita

SUMBAWA – Tadi subuh, Senin (6/4) samotamedia.com jalan-jalan ke Pasar Kerato, Kecamatan Unter Iwes. Memantau suasana pasar disaat subuh, di tengah mewabahnya virus corona atau Covid-19.

Pemandangannya mengejutkan. Pasalnya, pedagang maupun pembeli masih tetap ramai. Sangat berbeda dari suasana ketika siang hari. Sepi, bahkan pedagang yang biasa mangkal jam segitu pun mengeluhkan hal itu.

Anda sangat tahu bagaimana kondisi pasar dikala ramai. Sesak. Sesama pedagang duduk berdekatan. Sesama pembeli juga berhimpitan. ”Permisi-permisi,” teriak salah seorang buruh, dengan beban berat dipundaknya.

Di samping ramai tanpa sekat, sedikit pula di antara mereka yang menggunakan masker. Padahal itu penting untuk mengantisipasi penularan virus. ”Iya lupa pakai (Masker),” kata salah seorang pedagang, Mastari kepada samotamedia.com.

Di sisi lain, pemerintah daerah gencar mensosialisasikan bahaya virus mematikan itu. Di setiap kesempatan, himbauan ‘jaga jarak, hindari keramaian dan kurangi aktifitas di luar rumah’ itu selalu disuarakan.

Tidak hanya itu, pintu gerbang masuk Sumbawa dari arah timur maupun barat diperketat. Petugas pelabuhan pun disiagakan 24 jam.

Di wilayah kota, tim dari Polres Sumbawa juga terlihat berkeliling setiap malam. Menyisir setiap sudut-sudut kota. Tak boleh ada keramaian dimana pun. Ketika ditemukan, langsung dibubarkan dan disuruh pulang ke rumah masing-masing.

Pada skala yang lebih besar, upaya pencegahan penyebaran virus corona juga sampai ke institusi pendidikan, rumah tahanan hingga rumah ibadah.

Dalam hal ini, pemerintah pusat mengeluarkan kebijakan libur sekolah. Kegiatan belajar mengajar, khususnya di Sumbawa, terpaksa menggunakan sistim pembelajaran daring (SPADA). Ini adalah sistim pendidikan jarak jauh yang biasa diterapkan di pendidikan tinggi.

Selain itu, pemerintah juga menerapkan program asimilasi rumah. Ini adalah program pembebasan para napi yang telah menjalani sepertiga dari masa tahanan. Namun tak berlaku bagi koruptor, bandar narkoba, juga teroris.

Kemudian Majelis Ulama Indonesia (MUI) juga telah mengeluarkan fatwa menggantikan salat jumat dengan salat dzuhur. Ini salah satu tindakan preventif untuk mencegah penyebaran virus mematikan itu. (red)

Bagikan berita

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

berita terkait

Cari Berita Lain...