SUMBAWA – Bawaslu NTB telah membacakan putusan hasil pemeriksaan laporan pelanggaran administrasi bersifat Terstruktur, Sistematis dan Masif (TSM), Senin (11/1).
Dalam putusan, Bawaslu NTB menyatakan bahwa paslon nomor urut 4, Drs. H. Mahmud Abdullah dan Dewi Noviany, S.Pd.,M.Pd (Mo-Novi) tidak terbukti melakukan pelanggaran TSM di Pilkada Sumbawa.
Terkait hal ini, Calon Bupati Sumbawa Ir. H. Syarafuddin Jarot, MP melalui rilis menegaskan bahwa putusan Bawaslu NTB bukanlah keputusan final. Masih ada tahapan lanjutan yakni di gugatan hasil persidangan di Bawaslu RI dan sidang di Mahkamah Konstitusi (MK).
“Tahapan berikutnya sesuai saluran hukum yang disediakan oleh negara adalah proses sengketa di MK,” ungkap H Jarot sapaan akrabnya, Selasa (12/1/2021) dini hari.
Diketahui bahwa Jarot-Mokhlis telah mendaftar di MK dan dokumen gugatan yang diajukan telah memenuhi syarat untuk diproses dan disidangkan.
“Kita telah melewati salah satu tahapan atau proses di Bawaslu. Laporan gugatan, saksi dan bukti-bukti sudah dihadirkan di persidangan dan masyarakat bisa menilainya,” kata H Jarot.
Dalam persidangan di Bawaslu NTB, pihaknya telah berusaha membuktikan dugaan pelanggaran Terstruktur, Sistematis dan Masif dalam Pilkada Sumbawa. Hanya saja, putusan majelis persidangan justru berbicara lain.
“Kita sudah buktikan sesuai aturan hukum yang ada. Kiita sudah sajikan bukti dan fakta lapangan terkait kejanggalan dan ketimpangan. Namun semua keputusan tetap berada pada sidang Majelis Bawaslu,” katanya.
Terlepas dari siapa pun yang keluar sebagai pemenang, proses yang terjadi diharapkan menjadi referensi untuk Pilkada Sumbawa ke depan.
H Jarot mengucapkan terimakasih atas segala dukungan dan doa dari semua pihak. Mulai dari tim relawan, simpatisan hingga paslon lain yang telah berkontribusi serta mengawal proses sengketa Pilkada Sumbawa di Bawaslu.
“Mari kita hormati semua proses hukum yang ada, jaga kekompakan, persatuan dan kondusifitas di daerah,” harap H Jarot.
Ia juga memohon doa dan dukungan semua pihak agar proses persidangan tahap berikutnya di MK berjalan lancar dan sukses. “Kita lakukan yang terbaik untuk Sumbawa yang lebih baik,” pungkasnya. (red)