SUMBAWA, Samotamedia.com – Persyaratan seleksi CPNS dan PPPK 2021 bertambah. Peserta kini diwajibkan untuk menjalani rapid tes antigen untuk memastikan peserta bebas dari Covid-19. Hasil rapid harus ditunjukkan sebelum ujian Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) digelar.
Ketentuan tersebut tertuang dalam Surat Edaran Badan Kepegawaian Negara (BKN) Nomor 7787/B-KS.04.01/SD/E/2021 perihal Penyampaian Jadwal SKD CPNS, Seleksi Kompetensi PPPK Non Guru Tahun 2021, dan Rekomendasi Ketua Satgas Covid-19.
“Berdasarkan surat edaran dari BKN, peserta CPNS yang akan mengikuti seleksi SKD wajib menunjukan hasil test RT PCR atau rapid test antigen,” ungkap Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Sumbawa melalui Kasubbid Pengadaan ASN, Ibrahim M.Ap, Rabu (25/8/2021).
Persyaratan lain yakni kelengkapan dokumen seperti kartu peserta, Kartu Tanda Kependudukan (KTP) hingga perinan formulir deklarasi sehat. Peryaratan tersebut harus dibawa pada saat tes, bersama dengan hasil repid test antigen.
Terkait adanya ketentuan rapid tes antigen, BKPSDM tengah berkoordinasi dengan Pemerintah Daerah. Apakah test RT PCR menjadi tanggungan daerah atau dilakukan secara mandiri oleh masing-masing peserta.
”Masih kita koordinasi apakah Pemda sanggup atau mandiri. Kalau Pemda sanggup dengan pelaksanaan peserta 3.955 itu ditambah PPPK kita akan umumkan. Kalau tidak maka secara mandiri,” ujarnya.
Sementara bagi peserta dinyatakan reaktif atau positif berdasarkan hasil tes, maka yang bersangkutan mengikuti seleksi yang dijawalkan ulang. Kemudian lokasi seleksi dilakukan di UPT BKN terdekat.
”Kalau peserta itu positif, harus menunggu hasil negatif dulu. Kalau pas negatifnya itu masih dalam pelaksanaan bisa ikut seleksi di sini, tapi kalau sudah melewati pelaksanaan maka di UPT BKN terdekat,” jelasnya.
Selain itu, untuk pelaksanaan CPNS di Sumbawa, peserta tidak diwajibkan menunjukan sertifikat vaksin. Karena tidak masuk dalam daerah yang dikhususkan. “Kalau untuk vaksin, khusus di Jawa, Bali dan Madura,” terangnya.
Terkait kepastian jadwal pelaksanaan seleksi, sampai saat ini BKPSDM masih menunggu jadwal tentatif pelaksanaan CPNS 2021 dari BKN Pusat. “Untuk jadwal pelaksanaan tes SKD kami masih menunggu informasi lebih lanjut dari BKN,” pungkasnya. (Red)