Tahun Depan TPP Naik, 356 Tenaga Kontrak Diangkat Jadi PPPK

Bagikan berita

SUMBAWA – Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) ASN mengalami kenaikan dari Rp94,3 miliar di tahun 2020 menjadi Rp120,6 miliar tahun 2021 mendatang. Artinya ada peningkatan 27,17 persen.

Hal demikian diungkapkan, Bupati Sumbawa, HM Husni Djibril B.Sc pada upacara bendera pasca cuti penetapan calon pada pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Sumbawa 2020, Senin (7/12/2020).

Dijelaskannya, pada tahun 2021 seorang Kepala Dinas/Kepala Badan akan mendapatkan TPP per bulan mulai Rp8.500.000 hingga Rp10.000.000.

Kepala Bagian/Sekretaris Dinas/Camat atau jabatan setara Eselon III a Kelas 12 mendapat TPP per bulan mulai Rp 5.400.000 hingga Rp 6.000.000.

Selanjutnya Kepala Bidang/Sekcam atau setara Eselon III b Kelas Jabatan 11 mendapat TPP per bulan mulai Rp 4.174.000 hingga Rp 4.561.000.

Kepala Seksi/Lurah/Kepala UPT dan jabatan setara Kelas Jabatan 8 dan 9 akan menerima TPP per bulan sebesar Rp 2.866.000 hinhha Rp 3.000.000.

Sedangkan untuk staf kelas jabatan 1 sampai dengan kelas jabatan 7 juga mendapat TPP perbulan bervariasi mulai Rp1.540.000 hingga Rp 2.114.000 yang disesuaikan dengan kelas jabatan.

Pemberian TPP ini, lanjutnya, dihajatkan untuk meningkatkan kesejahteraan dan motivasi kerja ASN dan telah disusun secara proporsional dengan mempedomani prinsip, kaidah dan ketentuan yang diamanatkan dalam Kepmendagri nomor 061 Tahun 2019. Tentang Pedoman Penyusunan TPP Bagi ASN yang disesuaikan dengan tanggung jawab pada kelas jabatan masing-masing.

356 Tenaga Kontrak Diangkat jadi PPPK

Tak hanya itu, tahun depan sebanyak 356 orang tenaga kontrak terdiri dari guru, tenaga medis, dan penyuluh pertanian siap untuk di SK-kan dan diangkat menjadi PPPK.

Selain mendapatkan hak yang sama seperti PNS, PPPK juga diupayakan memperoleh tunjangan-tunjangan lain yang akan disesuaikan dengan kemampuan keuangan daerah.

Pemerintah daerah juga akan mengusulkan kepada pemerintah pusat agar tenaga kontrak lain dapat diangkat secara bertahap menjadi PPPK (Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja) seperti Banpol, anggota Pemadam Kebakaran dan tenaga fungsional lainnya.

”Semoga dengan kebijakan peningkatan TPP dan pengangkatan tenaga PPPK tersebut akan semakin meningkatkan kesejahteraan ASN yang diharapkan berimplikasi langsung pada peningkatan kinerja, motivasi kerja, profesionalitas dan disiplin ASN dalam memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat Kabupaten Sumbawa menuju Kabupaten Sumbawa yang hebat dan bermartabat sesuai dengan cita-cita kita bersama,” harapnya.

Untuk diketahui, Bupati Sumbawa, M. Husni Djibril, BS.c dan Wakil Bupati, Drs. H. Mahmud Abdullah telah mengakhiri masa cutinya. Pasca ditetapkan sebagai Calon Bupati dan Calon Wakil Bupati Sumbawa pada Pilkada Sumbawa 2020.

Keduanya menjalani masa cuti selama 70 hari. Terhitung 26 September—5 Desember 2020. Tepat, Senin, 7 Desember 2020, HM Husni Djibril B.Sc dan Drs. H. Mahmud Abdullah kembali melaksanakan tugas sebagai Bupati dan Wakil Bupati Sumbawa.

Pada hari pertama masuk kantor, Bupati Sumbawa HM Husni Djibril B.Sc langsung memimpin Upacara Bendera Senin Pertama dirangkaikan dengan peringatan Hari Ulang Tahun ke-49 KORPRI dan Hari Guru Nasional 2020. (red)

Bagikan berita

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

berita terkait

Cari Berita Lain...