LOMBOK BARAT – Polres Lombok Barat berhasil meringkus kawanan begal sadis yang selama ini meresahkan warga. Mereka masing-maisng berinisial S, D dan DA. Mereka terdiri dari dua pelaku utama, satu penadah.
Kapolres Lombok Barat AKBP Bagus S. Wibowo, SIK mengatakan ketiga tersangka ini merupakan warga asal Praya, Lombok Tengah.
Terakhir mereka dilaporkan beraksi di Jalan Raya BIL II, Gerung Lombok Barat, Selasa 12 Januari 2021 lalu. Korbannya dua orang dan masih berstatus pelajar.
Dalam melancarkan aksinya, pelaku merampas motor dan HP milik korban dan melukainya.
“Tidak segan-segan untuk melukai korbannya, sampai melakukan penganiayaan dalam menjalankan aksinya,” ungkap Kapolres, Kamis (4/2).
Pada saat kejadian, kedua korban yang merupakan sepasang remaja ini sedang melintas. Kemudian dua pelaku menghampiri mereka.
Sebelum barang-barang korban digasak, pelaku melakukan penganiayaan menggunakan senjata tajam. Akibatnya korban mengalami luka-luka hingga harus dilarikan ke rumah sakit.
Berdasarkan peristiwa itu, jajaran Sat reskrim Polres Lobar bersama Polsek Gerung melakukan penyelidikan untuk mengungkap pelaku.
“Dilakukan penyelidikan, dengan mengumpulkan barang bukti, sehingga Jajaran Polres Lombok barat berhasil mengendus keberadaan pelaku dan melakukan penagkapan di Praya,” imbuhnya.
Akhirnya, dua diantara pelaku utama dan satu penadah berhasil dibekuk. Polisi juga mengamankan Barang Bukti berupa dua unit sepeda motor yang digunakan pelaku dalam menjalankan aksinya, serta satu unit HP milik Korban.
Pelaku diduga berjumlah empat orang. Sementara dua lainnya masih DPO. ”Terhadap dua orang ini kita akan terus lakukan pengejeran, samapai kita bisa lakukan penangkapan,” tegasnya.
Pelaku kini disangkakan pasal 365 KUHP tentang pencurian dengan kekerasan (begal) dengan ancaman hukuman 12 tahun penjara. (red)