SUMBAWA,Samotamedia.com – Naas nasib yang di alami Nurhasanah. Wanita asal Dusun Padak Labuan Sumbawa ini meninggal dunia akibat dianiaya suaminya sendiri nerinisial EN.
Kasat Reskrim Polres Sumbawa Iptu Akmal Novian Reza, S.IK menuturkan, terungkapnya kasus ini setelah jenazah korban berada di rumah sakit. Jasad korban dengan kondisi luka-luka itu, dibawa ke RSUD Sumbawa oleh pelaku sendiri.
Hal itu diketahui Polisi atas laporan dari security rumah sakit. Mendapat laporan tersebut, tim Identifikasi Sat Reskrim Polres Sumbawa langsung menuju RSUD dan melakukan pemeriksaan awal terhadap saksi-saksi.
Tidak hanya itu Sat Reskrim juga meluncurkan permintaan visum terhadap korban disusul dengan permintaan Otopsi. Setelah pihak kepolisian mendapatkan hasil, Suami korban EN resmi di tetapkan menjadi tersangka.
“Setelah serangkaian pemeriksaan dan mendapatkan hasil otopsi EN suami korban resmi kami tetapkan sebagai tersangka. Pada tanggal 31 Agustus 2020 kemarin,” kata Iptu Akmal.
Terpisah, Kasubbag Humas Polres Sumbawa Iptu Sumardi menambahkan, saat ini tersangka sedang dalam proses penyidikan.
“Saat diperiksa EN mengatakan bahwa ia melakukan penganiayaan kepada korban karena sakit hati atas ucapan korban yang memaki dirinya. EN merasa ketakutan sehingga langsung membawa korban kerumah sakit,” tambah Kasubbag. (red)