SUMBAWA,Samotamedia.com – Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Sumbawa 2020 semakin memanas. Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) yang sebelumnya dipastikan masuk dalam gerbong koalisi Mo-Novi pada akhirnya menarik diri pada hari pertama pendaftaran bakal calon.
PKB justru memberi sinyal dukungan kepada pasangan H. M Husni Djibril, Bsc dan Dr. H. M Ikhsan, M.Pd (Husni-Ikhsan).
Wakil Sekertaris DPW PKB NTB, Muhamad Danang Ari Sukra, ST kepada Samota Media menjelaskan, keluarnya PKB dari koalisi Mo-Novi karena beberapa alasan.
Pertama, PKB kecewa lantaran Mo-Novi melakukan pendaftaran lebih awal ke KPU. Sementara B.1-KWK PKB masih dalam perjalanan dari Jakarta ke Sumbawa.
”B.1-KWK PKB dari Jakarta menggunakan penerbangan pertama jam 7.30. Dari BIL langsung ke Sumbawa. Di tengah perjalanan, kami komunikasi dengan Mo-Novi agar kami ditunggu. Sampainya di sini (Sumbawa), pendaftaran sudah dilakukan,” ujar Danang saat ditemui di Sekretariat DPC PKB, Jumat (4/9/2020) sore.
Kedua, belakangan diketahui ternyata PKB tidak terdaftar sebagai partai pengusung. Melainkan terdaftar sebagai partai pendukung. ”Sebagai partai besar dengan potensi 4 kursi, rasanya tidak enak kalau tidak mengusung,” ujar Sekertaris Tim Penjaringan Pilkada DPW PKB NTB ini.
Menyikapi masalah tersebut, digelar pleno ditingkatan DPC. Pleno telah dilakukan pada Jumat (4/9/2020) sore di Sekretariat DPC PKB. Hasil pleno bahkan telah dikirimkan ke DPP PKB di Jakarta.
”Hasil pleno diserahkan ke DPP. Kami tunggu langkah DPP. Ke si A atau ke si B (Arah dikungan) belum final. Kami tunggu arahan DPP PKB,” tegasnya.
Namun demikian, arah dukungan PKB nantinya tidak lepas dari hasil survey. Dari pengamatan PKB, Incumben masih kuat, bahkan sangat berpeluang memenangkan Pilkada 9 Desember mendatang.
”Kita akan mengerucut kepada hasil survey. Hasil survey, incumben masih kuat. Dan ini akan menjadi pertimbagan DPP, desk Pilkada PKB di jakarta. Keputusan paling telat besok pagi,” bebernya.
Hal senada juga disampaikan Ketua DPC PKB Sumbawa, H. Idham. Ia menegaskan, keluarnya PKB dari koalisi Mo-Movi adalah keputusan DPP. Menurutnya, DPP kecewa dengan Mo-Novi lantaran partainya tidak terdaftar sebagai pengusung. Tapi pendukung.
”Saya sebagai ketua DPC, ikut perintah DPP. Kami dianggap sebagai pendukung. Bukan pengusung. Kok PKB partai besar dianggap sebagai pendukung,” ujar Haji Id.
Kemana arah dukungan PKB nantinya, keputusan tersebut sepenuhnya menjadi kewenangan DPP. ”Kalau arah dukungan, masih tunggu keputusan DPP. Apa pun itu. Kita harus taat. Sami’na wa ato’na. Sampai sekarang belum. Saya tidak mau spekuliasi dukung si A si B. Taat kepada apa yang menjadi keputusan DPP,” pungkasnya. (red)