Tatap Muka Distop, BDR Kembali Diterapkan di Semua Wilayah

Bagikan berita

SUMBAWA, Samotamedia.com – Belajar Dari Rumah (BDR) kembali diterapkan secara menyeluruh di seluruh wilayah di Kabupaten Sumbawa. Terhitung sejak 26 Juli hingga 8 Agustus 2021. Bahkan, kini BDR kembali diperpanjang hingga batas waktu yang tidak ditentukan.

Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dikbud) Kabupaten Sumbawa melalui Kasi Kurikulum dan Peserta Didik Bidang Pembinaan SD, Mukhlis menjelaskan, BDR kembali diterapkan lantaran angka kasus positif Covid-19 terus bertambah.

Berdasarkan data per 7 Agustus 2021, jumlah kasus positif mencapai 2.656 kasus. Sembuh 2.251, meninggal 113 dan masih positif sebanyak 292 orang.

Tidak hanya itu, hampir semua wilayah di Sumbawa juga masuk zona orange Covid. Kecuali Kecamatan Lantung dan Ropang yang masih berstatus zona kuning.

Sekarang seluruhnya BDR. Sambil menunggu waktu yang tepat untuk tatap muka. Mengacu ke rilis kabupaten, semua wilayah Orange. Kecuali Lantung dan Ropang,” katanya.

Untuk memastikan BDR berjalan baik, Dukbud akan melakukan pemantauan. Bahkan, pihak sekolah diminta untuk membuat laporan rutin setiap bulan kepada Pengawas Sekolah dan Korwil, seterusnya ke Dikbud Sumbawa untuk dievaluasi.

”Selama BDR jangan setengah. Kita tetap pantau. Laporan BDR itu harus disampaikan rutin setiap bulan. Kepada pengawas kepada korwil dan seterusnya ke Dikbud,” terangnya.

Menurut Mukhlis, strategi BDR tidak diseragamkan. Pihak sekolah diberi kebebasan untuk menerapkan strategi belajar sesuai kondisi lingkungan sekolah masing-masing. Namun sistem belajar yang menggundang kerumunan seperti les dan sejenisnya, tidak diperkenankan.

”Kami tidak pernah menginstruksikan untuk les-les. Jangan kejar target kurikulum dulu, tapi kesehatan dan keselamatan. Les itu untuk mencapai target kurikulum. Karena yang utama saat ini, harus memutus mata rantai penyebaran Covid,” terangnya.

Sebagaimana diberitakan sebelumnya, Dikbud telah menerapkan Belajar Tatap Muka (PTM) hampir di semua wilayah. Kecuali Kecamatan Sumbawa dan Labuhan Badas.

Pemberlakuan BDR juga tidak lagi berbasis zona wilayah Cavid-19. Tapi berbasis kasus. Artinya, dimana ada warga yang terkonfirmasi positif, maka sekolah di wilayah itulah yang akan menerapkan BDR.

Namun seiring jumlah kasus yang terus bertambah, tatap muka di semua sekolah terpaksa dihentikan dan BDR pun kembali diterapkan secara menyeluruh. (Red)

Bagikan berita

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

berita terkait

Cari Berita Lain...