Terbukti Langgar Kode Etik, KPU Sumbawa Disanksi

Bagikan berita

SUMBAWA,Samotamedia.com – Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) RI telah membacakan putusan sidang dugaan pelanggaran Kode Etik Penyelenggara Pemilu (KEPP) dengan teradu KPU Sumbawa, Rabu (11/11/2020).

Dalam sidang, KPU Sumbawa terbukti melakukan pelanggaran kode etik penyelenggara pemilu. Sehingga dalam pembacaan putusannya, DKPP memutuskan memberikan sanksi kepada Ketua KPU Sumbawa beserta anggota.

Hal ini dibenarkan Ketua KPU Sumbawa, M Wildan, S.Ag. Dikatakan bahwa sanksi DKPP terhadap KPU berupa peringatan. Sanksi peringatan merupakan sanksi tingkatan kedua dari 7 tingkat sanksi dalam putusan sidang DKPP.

Tingkatan sanski tersebut meliputi rehabilitasi, ketika terbukti tidak bersalah atau aduan tidak dikabulkan. Selanjutnya, sanksi peringatan, peringatan keras, pemecatan sebagai ketua divisi, pemecatan dari jabatan ketua KPU, pemberhentian sementara dan sanksi pemberhentian tetap.

”Dalam sidang itu kami diberikan sanksi peringatan. Di atas rehabilitasi, di bawah peringatan keras. Kalau dalam main bola, kartu kuning. Peringatan. Tapi bukan peringatan keras,” ujar Wildan saat ditemui di ruang kerjanya, Rabu (11/11/2020).

Menurutnya, sanksi tersebut tidak berakibat fatal. Karena tidak mengganggu tugas KPU sebagai penyelenggara pemilu. ”Kita tidak melanggar. Tapi dari segi etik, karena mereka sudah upload ke silon sudah datang tapi tidak menyerahkan ke kita,” terang Wildan.

Ke depannya, KPU Sumbawa memastikan kesalahan serupa tak akan terulang lagi. Pihaknya komit untuk bekerja lebih profesional, transparan serta menjunjung tinggi nilai-nilai demokrasi.

Sebelumnya, Bawaslu Sumbawa telah mengadukan KPU Sumbawa ke DKPP atas dugaan pelanggaran Kode Etik Penyelenggara Pemilu (KEPP). Karena menolak menerbitkan B.1-KWK perseorangan perbaikan dukungan dari Bakal Calon Bupati dan Aakil Bupati Sumbawa, Drs H Rasyidi – H Sudirman S.Pd. Bawaslu menilai penolakan itu diduga tidak sesuai prosedur. (red)

Bagikan berita

Leave a comment

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *