Terduga Pelaku Pembakaran Rumah di Monta Dibekuk, 4 Masih Buron

Bagikan berita

BIMA – Salah satu terduga pelaku pembakaran rumah milik tersangka pencabulan anak di bawah umur digeret Polisi, Sabtu (13/2/2021).

Dia adalah SR (43) warga Desa Nontontera Kecamatan Monta Kabupaten Bima. Setelah menjemput paksa SR di rumahnya, tim Puma Polres Bima kini sedang memburu 4 pelaku lainnya.

”Berdasarkan keterangan dari beberapa warga pelakunya lima orang. Empat orang lainnya sedang di lakukan pengejaran,” ungkap Kapolres Bima melalui Kasat Reskrim Polres Bima Iptu Adhar SH, Minggu (14/02/2021).

Sejauh ini SR belum mau mengakui perbuatannya serta apa motif di balik aksi pembakaran itu. ”Nanti setelah kita tangkap empat pelaku lainnya baru kita lakukan introgasi lebih lanjut, terkait motif dibalik peristiwa itu,” ujarnya.

Ia menuturkan, aksi pembakaran itu terjadi di Desa Sodo Jumat 29 Januari 2021 lalu. Sekitar pukul 15.30 wita. Saat itu istri korban, SA (40 tahun) sedang menjenguk suaminya yang ditahan di Polres Bima.

Sepulangnya dari Polres, dia melihat rumahnya sudah terbakar beserta isinya termasuk satu unit sepeda motor yang ada di dalam rumahnya.

Setelah dilakukan penyelidikan, polisi mendapat informasi bahwa pelakunya ada lima orang.

Kemudian pada Sabtu 14 Februari 2021, Tim Puma Polres Bima dan personel Polsek Monta yang dipimpin Kapolsek Monta menangkap SR yang diduga sebagai salah satu pelakunya.

“Tim kami sempat mendapat perlawanan dari SR tapi dengan sigap mereka dapat mengamankan SR dan mebawanya ke Mako Polres Bima,” pungkasnya. (red)

Bagikan berita

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

berita terkait

Cari Berita Lain...