SUMBAWA – AY (36 tahun) warga Desa Motong Kecamatan Utan diamankan Polsek Alas Barat. Karena nekat mencuri HP milik Jibriliansyah dan Aji Gufron yang tengah beristirahat di musala SPBU di Kecamatan Alas Barat, Senin (8/2) pukul 02.50 wita.
Aksi AY terungkap melalui rekaman kamera CCTV. ”Rekaman CCTV menunjukan bahwa terduga pelaku mengambil 2 buah handphone remaja yang tengah istirahat di masjid,” ungkap Kapolres Sumbawa melalui Kasubbag Humas Akp Sumardi S.Sos, Selasa (9/2).
Kejadian berawal saat korban bersama teman-temannya tidur di musala SPBU. Saat itu korban bernama Gufron menyimpan HPnya di kantong celana sebelah kanan.
Sementara Jibriliansyah menaruh HPnya di bawah leher. Ketika terbangun, keduanya kaget karena HPnya telah hilang. Kedua korban melaporkan kejadian tersebut ke Polsek terdekat.
Setelah menerima laporan, Tim gabungan Polsek kemudian berkoordinasi dengan pihak SPBU guna mengecek rekaman CCTV.
”Setelah melihat rekaman CCTV, tim gabungan Polsek kemudian melakukan penyelidikan dan berhasil mengidentifikasi terduga pelaku yang merupakan warga Desa Motong Kecamatan Utan,” bebernya.
Tim gabungan kemudian berkoordinasi dengan pihak Polsek Utan untuk memburu keberadaan terduga pelaku dan berhasil meringkus terduga pelaku saat di rumahnya.
Disamping pelaku, polisi juga mengamankan barang bukti berupa 2 unit HP. Kini terduga pelaku diamankan Polsek Alas Barat guna pemeriksaan lebih lanjut. (red)