KABUPATEN BIMA – PWC Ikatan Sarjana Nahdlatul Ulama (ISNU) Ambalawi, Karang Taruna Rite, dan Forum Komunikasi Pemuda dan Mahasiswa Rite mendatangi Kantor Dinas Kesehatan (Dikes) Kabupaten Bima, Senin (11/5/2020).
Kedatangan para sarjana NU dan kelompok pemuda mahasiswa ini untuk beraudiensi terkait kasus bayi yang meninggal di Puskesmas Ambalawi akibat persalinan yang dibimbing melalui video call itu.
Mereka mempertanyakan sikap Dikes atas kasus tersebut.
Kedatangan mereka diterima oleh Sekretaris Dinkes, Kabid Bina Kesehatan Masyarakat, Seksi Pelayanan Primer dan Kesehatan Tradisional.
Kemudian Seksi Pelaksana Pelayanan Kesehatan Dikes dan Ketua Ikatan Bidan Indonesia (IBI) Kabupaten Bima.
Dalam audiensi itu, Koordinator Bidang Ham dan Advokasi PWC ISNU Ambalawi, Ediman, S.Pd menyampaikan kritiknya atas kelalaian petugas puskesmas.
”Ada beberapa hal yang menjadi kritikan kami, yaitu masalah bidan yang angkat telepon. Dokter memberikan arahan lewat video call dan pihak puskesmas yang tidak mengizinkan untuk rujuk,” kata Edi.
Sementara itu, Pengurus Karang Taruna Desa Rite, Darmawan menyampai usulannya terkait dengan dokter agar menempati rumah dinasnya di puskesmas.
“Supaya mudah para petugas konsultasi medis, saya harap dokter menempati rumah dinas. Karena banyak pengaduan masyarakat bahwa dokter selalu tidak ada di tempat,” ujarnya.
Dalam kesempatan tersebut, Sekretaris Dinas Kesehatan Kabupaten Bima, Sufaidin, S. Sos mengaku perihatin atas peristiwa tersebut.
Dikes bersama pihak Puskesmas akan mendatangi pihak keluarga untuk meminta maaf. Tidak hanya itu, Dikes bersama IBI juga akan melakukan penyelidikan atas kasus tersebut.
Jika nantinya terbukti ada pelanggaran kode etik, Sekdis berjanji untuk memberikan sanksi kepada petugas terkait sesuai aturan yang berlaku.
Ke depan, Sekdis berjanji untuk meningkatkan kedisiplinan dan kualitas pelayanan di Puskesmas.
“Kami akan meningkatkan kedisiplinan kerja petugas dan memberikan pembinaan untuk meningkatkan pelayanan kesehatan,” katanya.
Hal senda juga disampaikan Kepala Bidang Bina Kesehatan Masyarakat, Alamsyah, S.Kum.
Dikatakannya, atas kejadian itu akan dilakukan pembinaan secara umum kepada petugas puskesmas, khususnya kepada petugas yang melakukan pelanggaran.
Sementara Ketua Ikatan Bidan Indonesia (IBI) Kabupaten Bima Sita Isah Rahmawati, S.St akan melakukan pemanggilan terhadap petugas yang menangani persalinan saat itu.
”Akan ditelusuri sejauh mana pelanggaran kode etik dilakukan, dan akan diberikan sanksi yang sesuai,” katanya.
Kasi Pelaksana Pelayanan Kesehatan, Dr. Firman, SE, M.Ph menjelaskan, membimbing petugas lewat video call, itu bisa dan ada aturannya. Namun itu berlaku di daerah terpencil dan sulit dijangkau.
“Boleh membimbing lewat video call, tapi itu khusus untuk tempat – tempat terpencil yang sulit dijangkau oleh dokter, dan memang ada dalam aturan,” ujarnya. (cr-Dir)