LOBAR,Samotamedia.com – Pengunjung wisata mangrove Bagik Kembar di Madak Belik Desa Cendi Manik, Sekotong dihebohkan dengan kemunculan seokor hius paus, Jumat (13/11/2020).
Hiu paus dengan panjang sekitar lima meter dan lebar satu meter itu diduga tersesat.
Kapolsek Sekotong Iptu I Kadek Sumerta SH langsung mengecek ke lokasi. Setibanya di lokasi, proses pengamanan dan evakuasi pun dilakukan polisi bersama warga setempat.
”Masyarakat di Lokasi Sepakat untuk dilakukan penyelamatan, mengingat ikan Hiu Paus ini merupakan salah satu spesies ikan yang langka dan dilindungi,” terangnya.
Menurutnya, proses evakuasi sulit dilakukan. Saat ikan langka itu ditarik ke tengah, seketika itu kembali lagi ke pinggir pantai.
”Warga secara sukarela berinisiatif melakukan penyelamatan, namun saat berusaha menarik hiu paus tersebut ketengah, hiu paus tersebut malah kembali ke pinggir,” tuturnya.
Khawatir dengan kondisi ikan yang sudah mulai lemas, Kapolsek sekotong pun berkordinasi dengan Sat Polairud Polres Lobar dan Balai konserpasi perlindungan biota laut (BPSPL).
Tim dari BPSPL langsung terjun dan melaksanakan evakuasi penyelamatan dengan menarik hiu paus ke tengah secara perlahan. Pada akhirnya, evakuasi sukses dan hiu paus kembali ke tengah laut.
”Selama proses penyelamatan, Sat Polairud memantau untuk memastikan bahwa hiu paus sudah ke tengah dan benar-benar sudah dalam keadaan aman,” terangnya.
Agus, warga yang pertama kali melihat ikan hiu paus yang tersesat ini menuturkan bahwa saat itu dirinya kebetulan sedang melaksanakan penanaman bibit mangrove.
”Waktu itu sedang melakukan penanaman bibit mangrove, tiba-tiba melihat ada ikan besar tersesat di pinggir pantai,” tuturnya.
Atas temuannya tersebut kemudian menginformasikannya kepada rekan-rekannya yang lain dan Bhabinkamtibmas setempat, untuk ditindaklanjuti.
Perwakilan BPSPL, Umar mengatakan, saat evakuasi dilakukan pihaknya menghimbau masyarakat untuk menghindari terlalu banyak kontak dengan ikan tersebut.
”Jadi Tindakan yang dilakukan, terlebih dahulu menghimbau warga untuk tidak terlalu banyak melakukan kontak dengan biota laut tersebut, untuk menghindari stress pada ikan tersebut,” tuturnya.
Umar menegaskan bahwa biota ini tidak boleh didekati, disentuh apalagi di naiki punggungnya. Beruntung saat evakuasi sangat terbantu dengan kehadiran dari Polsek Sekotong, Babinsa dan Satpolairud Polres Lobar yang melakukan pengaman.
”Sampai dengan pelepasan, kondisi paus sudah dalam keadaan aman, dalam kondisi hidup, dengan bantuan dari Kepolisian untuk memantau proses pelepasan tersebut,” imbuhnya.
Umar menuturkan bahwa Ikan Hiu Paus merupakan Biota Laut yang sangat dilindungi, tidak boleh ditangkap apalagi dikonsumsi, terlebih dilindungi Undang-undang.
”Bagi masyarakat yang kebetulan menemukan, Hiu Paus yang terdampar, atau biota lain, mohon jangan sampai disentuh atau dikonsumsi, sehingga agar segera melaporkan kepada BKSDA, atau Aparat Kepolisian, atau petugas lainnya,” pintanya.
Menurutnya, apabila dilaporkan, tentunya akan segera direspon seperti yang telah dilakukan saat ini, yaitu evakuasi dan penyelamatan biota laut yang dilindungi. (red)