Samotamedia.com – Seleksi Kompetensi Bidang (SKB) CPNS 2019 rencana digelar mulai 1 September hingga 12 Oktober mendatang. Pelaksaannya di pusatkan di SMKN 3 Sumbawa dengan penerapan protokol kesehatan Covid-19 secara ketat.
Kabid Bagian Umum dan Kepegawaian BKPP Kabupaten Sumbawa, Budi Sastrawan mengungkapkan, SKB diikuti oleh 613 peserta dengan memperebutkan 342 formasi yang tersedia.
Untuk bisa mengikuti SKB seluruh peserta diwajibkan untuk melakukan pendaftaran ulang. Pendaftaran ulang dimulai 1 hingga 7 Agustus mendatang.
”Nanti di tanggal 8 Agustus 2020 peserta sudah bisa mencetak kartu ujian untuk dibawa saat pelaksanaan SKB nanti,” katanya, Rabu (29/7/2020).
Selain daftar ulang, peserta diwajibakan membawa kartu ujian, KTP asli, kartu keluarga asli, surat keterangan asli, serta membawa alat tulis (Pensil).
Peserta juga diwajibkan taat protokol covid-19 seperti mengenakan masker. Kemudian harus datang 60 menit sebelum pelaksanaan SKB.
”Yang harus diketahui, peserta wajib datang 60 menit sebelum SKB dimulai, serta membawa kartu ujian, KTP, KK, dan surat keterangan yang asli, dan peserta wajib menggunakan masker, jika tidak maka panitia seleksi tidak mengijinkan untuk masuk ke ruang,” ujarnya.
Budi juga menjelaskan, karena SKB dilaksanakan saat pandemi covid jadi harus mendapatkan ijin dari gugus tugas. ”Kalau gugus tugas tidak mengizinkan untuk dilaksanakan maka kami tidak berani,” ujarnya lagi.
SKB di Kabupaten Sumbawa di ikuti oleh peserta dari berbagai daerah. Sehingga peserta wajib mengikuti aturan dari BKN. Pertama melakukan isolasi mandiri selama 14 hari sebelum pelaksanaan SKB dan membawa surat keterangan sehat covid.
Jika saat pelaksanaan SKB ada peserta yang suhu tubuhnya di atas 37,3 maka akan ditempatkan di ruang khusus untuk mengikuti SKB.
”Ada petugas khusus nanti di lokasi yang akan mensterilkan, dari penyemprotan semua mouse, komputer, dan rungan akan di semprot setiap sesi ujian, dan nanti disediakan ruangan khusus bagi peserta yang suhu tubuhnya di atas 37,3,” terangnya. (cr-abi)