SUMBAWA – Polres Sumbawa telah mengamankan 5 orang yang diduga terlibat kasus penganiayaan yang menyebabkan Abdul Rauf, warga Desa Lantung Padesa Kecamatan Lantung meninggal dunia, Senin (8/3/2021).
Satu diantaranya yakni MJ (41), warga Sernu Kelurahan Lempeh telah ditetapkan sebagai tersangka. Sedangkan 4 lainnya masih berstatus sebagai saksi.
”Satu ditetapkan tersangka, 4 rekannya masih kami periksa lebih lanjut,” ungkap Kapolres Sumbawa melalui Kasubbag Humas, AKP Sumardi, S.Sos dalam keterangan pers, Selasa (9/3/2021).
Terluka Parah
Diketahui bahwa peristiwa ini terjadi di jalan Raya Batu Gong, Kecamatan Badas, kemarin sekitar pukul 17.00 wita.
Berdasarkan informasi yang berhasil diserap Samota Media, saat itu korban mendatangi Tempat Kejadian Perkara (TKP) dengan maksud menyelesaikan suatu masalah.
Di lokasi, korban diduga diserang sekelompok preman menggunakan senjata tajam. Akibatnya, Rauf mengalami luka parah.
Luka paling fatal terdapat di bagian dada sebelah kiri.
Kemudian luka lainnya terdapat di bagian punggung, lengan kanan dan di pergelangan tangan bagian kiri.
Korban sempat dilarikan ke rumah sakit untuk mendapat perawatan medis. Namun nyawa korban tidak berhasil diselamatkan.
Jenasah korban langsung dibawa ke rumah duka di Lantung Padesa tadi malam dan dikebumikan, Selasa (9/3) tadi pagi sekitar pukul 09.00 wita.
2 Pleton Personil Gabungan Disiagakan
Polres Sumbawa yang mendapat laporan langsung terjun ke lokasi dan begerak cepat mengamankan sejumlah orang yang diduga terkait dalam kasus penganiayaan yang menyebab korban meninggal.
Untuk mengantisipasi kemungkinan buruk pasca kejadian, 2 pleton personil gabungan Polres Sumbawa dan Brimob Yon B Pelopor Sumbawa disiagakan di sejumlah lokasi. Yakni 1 Pleton bersiaga di wilayah Batu Gong dan 1 Pleton bersiaga di Kecamatan Lantung.
”Personel gabungan sudah kami siagakan, hal ini guna mengantisipasi hal-hal yang tidak diinginkan” ujarnya.
Sumardi menghimbau kepada seluruh masyarakat untuk menjaga kondusifitas dan berharap agar penanganan kasus ini diserahkan sepenuhnya kepada pihak berwajib. (Red)