Tidak Boleh Bawa Istri, Pelantikan Kades Digelar 15-16 April

Bagikan berita

SUMBAWA – Pelantikan kepala desa terpilih hasil pilkades serentak 4 Maret 2020 digelar pada 15-16 April mendatang.

Pelantikan oleh Bupati Sumbawa itu dilakukan secara bergelombang, di kantor Bupati Sumbawa.

Ada pun jadwalnya yakni, Kecamatan Alas Barat 6 desa, Alas 8 desa, Buer 6 desa, Utan 7 desa dan Rhee 3 desa dilantik pada 15 April 2020 pukul 08.30 wita.

Kemudian Kecamatan Labuhan Badas terdiri dari 5 desa, Unter Iwes 6 desa, Moyo Hilir 5 desa, Moyo Utara 5 desa dan Moyo Hulu 9 desa dilantik pada 15 April 2020 pukul 15.00 Wita.

Sementara Kecamatan Lopok terdiri dari 5 desa, Lape 3 desa, Maronge 2 desa, Plampang 10 desa, Empang 6 desa, Tarano 5 desa dilantik pada Kamis 16 April 2020 pukul 08.30 wita.

Sedangkan Kecamatan Lantung 2 desa, Ropang 4 desa, Labangka 5 desa, Lenangguar 1 desa, Lunyuk 7 desa, Batulante 5 desa, Orong Telu 4 desa dilantik pada Kamis 16 April 2020 pukul 15.30 wita.

Kepala DPMD Kabupaten Sumbawa, Varian Bintoro mengatakan, pelantikan di lakukan oleh Bupati Sumbawa. Tapi tetap menggunakan protokol kesehatan dan protokol acara. Mengingat situasi saat ini (Corona).

Dalam pelaksanaannya, panitia hanya mengundang Kades terpilih dan camat. Sedangkan istri kades, penjabat kades BPD, panitia pilkades dan Panwas desa hingga massa pendukung tidak diperkenankan hadir.

”Tidak boleh hadir karena situasi ini,” ujar Varian, Rabu (8/4).

Kadis mengungkapkan terimakasih atas hasil kerja dan dedikasi semua pihak yang telah mendukung suksesnya Pilkades 4 Maret lalu.

”Terutama penjabat kades, BPD, panitia Pilkades dan Panwas serta Aparat Keamanan Polri dan TNI,” katanya. (jho)

Bagikan berita

1 Comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

berita terkait

Cari Berita Lain...